Responden Eksternal Isi ITK-O Dukung WBK-WBBM

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Puluhan responden eksternal melakukan pengisian Index Tata Kelola Online (ITK-O) guna mendukung Wilayah Bebas Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) Polres Tanggamus, Rabu (28/7).

Kegiatan dipusatkan di Aula Paramasatwika Mapolres dibuka oleh Wakapolres Tanggamus, Kompol Muhammad Ali Muhaidori, SIK, mewakili Kapolres, AKBP Oni Prasetya, SIK, dengan didampingi Kabag Ren, Kompol A. Yudi Taba.

Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan DPRD Tanggamus, H. Ir. M. Umar, perwakilan Pemkab yakni Asisten I, Jonsen Vanesa, perwakilan Kejari Tanggamus, Ketua MUI, KH. A. Wahid Zamas, FKUB, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, Ormas, LSM dan perwakilan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Membacakan amanat Kapolres, Kompol Muhammad Ali Muhaidori mengatakan bahwa ITK adalah instrumen yang mengukur kinerja dan capaian program reformasi birokrasi Polri dengan menggunakan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

ITK bersifat obyektif dan komprehensif serta digunakan sebagai landasan untuk pengambilan kebijakan berdasarkan bukti, sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan memperbandingkan kinerja obyektif, fair, dan akurat.

“Adapun 7 prinsip pengukuran indeks tata kelola (ITK) yaitu meliputi, kompetensi, responsif, prilaku, transparan, keadilan, efektifitas dan akuntabilitas,” kata Kompol Muhammad Ali Muhaidori.

Sambungnya, adapun penjelasan masing-masing yaitu prinsip kompetensi adalah kapasitas dan kemampuan Polres Tanggamus untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, prinsip keadilan dalam mengimplementasikan tugas tanpa terkecuali.

Prinsip prilaku adalah mencakup sikap dan tindakan personel dan pejabat secara organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dalam menjalankan tugasnya, prinsip efektivitas merupakan ketercapaian target dan tujuan sesuai dengan perencanaan, prinsip responsivitas adalah merupakan daya tanggap dalam menjalankan tugas, prinsip transparansi adalah merupakan kondisi dimana informasi dapat diakses oleh publik, prinsip akuntabilitas adalah merupakan pertanggungjawaban kinerja dan proses pelaksanaan tugas kepada internal maupun publik.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Ia menjelaskan, ITK kepolisian Polres Tanggamus pada tahun 2020 mendapatkan skor 5,29 atau masuk kategori sedang (penilaian berdasarkan skala sangat baik, baik, sedang, buruk, sangat buruk).

“Hal ini menunjukan bahwa indeks tata kelola kepolisian Polres Tanggamus keseluruhan pada cukup tahun 2020 secara keselurhan cukup baik, namun ada beberapa yang perlu diperbaiki sehingga diharapkan tahun 2021 indeks tata kelola Polres Tanggamus dapat memperoleh nilai baik sehingga mampu mewujudkan polres tanggamus menjadi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” jelasnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Kesempatan itu, Wakapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir selaku responden yang telah memberikan saran dan masukan kepasa Polres Tanggamus menjadi lebih baik.

“Atas nama pimpinan, Polres Tanggamus mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta selaku responden ITK,” katanya.

Usai pembukaan kegiatan, Kompol A. Yudi Taba memberikan pemaparan kepada responden guna memberikan gambaran penilaian ITK Polres Tanggamus, sehingga responden dapat menentukan pengisian ITK Online dengan sebenar-benarnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB