Residivis Kambuhan Tak Berkutik saat Ditangkap Aparat Polsek Pardasuka

Redaksi

Senin, 27 Desember 2021 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis kambuhan, RE alias Wawan (21), ketika diamankan aparat kepolisian di Rutan Polsek Pardasuka, Pringsewu, Senin (27/12). Foto: Netizenku.com

Residivis kambuhan, RE alias Wawan (21), ketika diamankan aparat kepolisian di Rutan Polsek Pardasuka, Pringsewu, Senin (27/12). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang residivis kambuhan berinisial RE alias Wawan (21) warga Dusun Karang Anyar, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, kembali diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Pardasuka.

Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pdi, menuturkan Wawan dibekuk polisi atas dugaan kembali melakukan pencurian tiga unit ponsel android dan dua buah tabung gas dari dalam rumah korban Nesa Sefhidayanti (16) di Pekon Pardasuka pada Kamis (16/12) dinihari sekira pukul 01.00 Wib.

Baca Juga  Polres Pringsewu Sosialisasi DIPA 2021 Senilai Rp46,8 M

Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui salah satu jendela rumah yang kebetulan dalam posisi tidak terkunci. Kemudian mengambil 3 unit Hp yang sedang dicas di ruang tengah dan 2 buah tabung gas yang berada di dapur.

“Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta dan melaporkan kepada Polisi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, SIK, MIk pada Senin (27/12).

Tersangka ditangkap di rumahnya di Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Minggu (26/12) sekitar pukul 10.00 Wib. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

Baca Juga  Polsek Pardasuka Bekuk Dua Pelaku Curas

Kepada polisi tersangka mengaku nekat kembali melakukan aksi kriminalitas karena motif ekonomi.

“Barang hasil kejahatan oleh tersangka dijual dan uangnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” terang Kapolsek.

Barang bukti hasil pencurian yang diamankan 1 unit Hp merek Oppo A54, sedangkan barang hasil pencurian lainnya masih dalam pencarian.

Disampaikan Kapolsek, tersangka Wawan pada bulan September 2020 pernah ditangkap dan dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan karena melakukan pencurian HP Android.

Baca Juga  Berkas P21, Mantan Kadiskes Pesibar Ditahan

Setelah menjalani vonis, tersangka bukannya jera malah kembali berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kembali dijebloskan ke Rutan Polsek Pardasuka dan dijerat dengan pasal pencurian.

“Dalam proses penyidikan tersangka dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB