Seorang remaja putri menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan oleh teman sebayanya di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Aksi kekerasan tersebut terekam dalam video dan viral di media sosial, memicu kemarahan warganet.
Pringsewu (Netizenku.com): Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam (18/4/2025) di beberapa lokasi yang berada di wilayah Gadingrejo. Dalam video yang beredar, tampak korban mengenakan baju putih dan jilbab gelap mengalami kekerasan fisik serta intimidasi verbal secara berulang dari seorang pelaku yang juga mengenakan kaos putih.
Meski korban telah beberapa kali meminta maaf, pelaku tetap melanjutkan aksi kekerasannya. Di lokasi kejadian, terlihat pula seorang pria yang hanya menyaksikan tanpa melakukan tindakan apa pun untuk menghentikan kejadian tersebut.
Video ini langsung menuai reaksi luas dari masyarakat. Salah satu akun media sosial bernama Rizky Hidayat mengklaim bahwa korban adalah keponakannya dan menyatakan sudah melaporkan kejadian itu ke polisi. “Itu yang jadi korban ponakan gua, yang bully udah dilaporin polisi,” tulisnya.
Sementara itu, akun lainnya, Riska Nia, mengecam keras sikap pasif saksi di lokasi. “Ada laki di situ kek bencong, gak bisa ngapa-ngapain. Terus warga sekitar pada ke mana ya? Gak ada yang dengar suara nangis minta tolong. Gedek banget!” tulisnya dengan nada kesal.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Pringsewu, IPDA Candra Hirawan, mengatakan kasus ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu.
“Benar, pada Sabtu (19/4), keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pringsewu. Saat ini masih dalam proses pendalaman,” kata IPDA Candra dalam keterangannya, Minggu (20/4), mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.
Ia mengungkapkan, korban berinisial CHF (14), merupakan pelajar SMP asal Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Terkait detail kronologi, identitas pelaku, dan motif perundungan, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Namun, ia memastikan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Reza)