Ratusan Warga Sumber Rejo \’Nglurug\’ Kantor BPN

Redaksi

Selasa, 12 Maret 2019 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Ratusan masyarakat Desa Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya, bersama dengan Laskar Merah Putih Kabupaten Lampung Timur (Lamtim)  unjuk rasa di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Lampung Timur, Selasa (12/3).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, masyarakat meminta agar BPN Lampung Timur untuk melaksanakan hasil putusan Pengadilan Negeri Lampung Timur berkenaan Perkara Perdata Nomor 6/PDT.G//2018/PN SDN yang sudah ada Putusannya pada tanggal 04 Oktober 2018.

Maka dengan begitu BPN Lampung Timur diminta untuk segera melaksanakan proses pembayaran ganti rugi tanah Masyarakat dari 158 bidang tanah di Desa Sumber Rejo akibat genangan Bendungan Gerak Jabung dari Balai Besar Way Sekampung dan Way Mesuji Bandarlampung, yang sudah dua tahun belum juga dibayar ganti ruginya.

Baca Juga  Ini Rekomendasi DPRD Lamtim untuk OPD

Sementara, Ketua Macab Laskar Merah Putih Lampung Timur Amir Faisol mengatakan, pihaknya datang ke Kantor BPN untuk mendampingi masyarakat Desa Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya untuk menuntut beberapa permasalahan.

Dimana masyarakat meminta dan mendesak BPN Lampung Timur untuk melaksanakan hasil putusan Pengadilan Negeri Lampung Timur berkenaan Perkara Perdata Nomor 6/PDT.G//2018/PN SDN yang sudah ada Putusannya pada tanggal 4 Oktober 2018.

Kemudian masyarakat juga mempertanyakan sikap Kepala BPN Lampung Timur kenapa setelah adanya Putusan Pengadilan Negeri Sukadana tidak segera merespon putusan pengadilan tersebut, malah cenderung tidak menghormati hukum bahkan diduga tidak netral dan berpihak kepada penggugat rekovensi atas nama lnisial DSJ Alm.

Baca Juga  Zaiful, Dari Beri Semangat Siswa Sampai Beri Imbauan Hidup Sehat

\”Maka dalam hal ini masyarakat Desa Sumber Rejo memohon keadilan kepada pihak terkait dan para penegak hukum di negeri ini agar supaya dapat memberikan perlindungan, mengayomi serta memberikan keadilan kepada masyarakat Desa Sumber Rejo,\” ungkapnya.

Sementara Kepala BPN Lamtim Ara Manurung mengatakan, pemberian ganti rugi lahan yang dituntut masyarakat tersebut akan diberikan kalau sudah tidak ada lagi antar masyarakat yang sengketa.

Permasalahan lahan yang ada di desa Sumber Rejo tersebut sebenarnya ada 232 bidang tanah yang harus diganti rugi akibat genangan dampak bendung gerak jabung. Dari 232 bidang tersebut sudah dibayar sebahagian dan sebahagian lagi masih bersengketa kepemilikan.

Baca Juga  84 Desa di Lamtim Lamban Ajukan Pencairan Insentif

Ada sebanyak 158 tanah yang saat ini masih dalam sengketa. \”Kalau kita disebut memperlambat proses ganti ruginya maka tentu hal itu gak benar. Semua lahan tersebut akan mendapat ganti rugi kalau permasalahan sengketa tanahnya selesai. Kami tidak bisa mengambil keputusan siapa yang mendapat ganti rugi kalau belum ada titik penyelesaian sengketa lahan itu, jadi nggak ada kita menghambat terkait ganti rugi tersebut,\” pungkasnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB