Ratusan Pelanggar Prokes Ditindak Tim Gabungan Polres Tanggamus

Redaksi

Selasa, 2 Februari 2021 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pugung (Netizenku.com): Ratusan pelanggar protokol kesehatan Covid-19, yang tak mengenakan masker ditindak tim gabungan Polres Tanggamus, TNI dan Satgas Covid-19 dalam operasi yustisi, guna pencegahan serta penanggulangan virus corona di Rest Area Pugung, Selasa (2/2).

Operasi dipimpin Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, AKP I Made Indra Wijaya, SH, Kapolsek Pugung, Ipda Okta Devi, SH. MH, bersama Sekcam Pugung, Zulkarnain, dan KUPT Puskesmas Rantau Tijang, Daroli, S.Km.

Kemudian hadir juga Kasubbag Humas, Iptu M. Yusuf, SH. KBO Satresnarkoba, Iptu Ujang Srikandi. Dengan jumlah 21 personel gabungan Polres dan Polsek, 4 personel Koramil, 15 personel Satpol PP, 4 personel Dishub dan 6 personel Puskesmas Rantau Tijang.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi mengatakan, dalam operasi yustisi ini, tim gahungan memberikan teguran tertulis, teguran tindakan dan teguran lisan kepada pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Penindakan dengan teguran tertulis dan tindakak fisik melalui push up maupun menyanyikan lagu kebangsaan kepada warga yang tidak menggunakan masker. Sementara teguran lisan terhadap warga yang memakai masker namun tidak pada tempatnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Tindakan kepada 201 pelanggar dengan 16 teguran tertulis, 170 teguran lisan dan 15 tindakan maupun menyanyikan lagu Kebangsaann Indonesia Raya,\” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.

Ipda Okta Devi menegaskan, selain operasi gabungan Polres, pihaknya juga terus melaksanakan himbauan protokol kesehatan bersama Uspika. Sehingga pihaknya mengimbau masyarakat untuk tertib protokol kesehatan.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, agar kita semua mematuhi Prokes dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas di tempat umum, serta menjauhi keramaian maupun kerumunan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19,\” imbaunya. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB