Pesawaran (Netizenku.com): Rapat Badan Anggaran (Banang) DPRD Pesawaran dengan unsur Pemkab tertutup bagi media.
Pasalnya, awak media yang akan meliput acara rapat dengan agenda pembahasan APBD Perubahan tersebut dilarang masuk.
Ini terlihat dengan pintu masuk ruang rapat yang ditutup rapat, dan dijaga ketat oleh personel Satpam.
“Maaf bang, ini perintah, wartawan gak boleh masuk meliput acara rapat ini, silahkan Abang tunggu di luar saja,” ucap Satpam penjaga pintu, Selasa (25/6/2024).
Rapat Banang yang dipimpin Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto ini, berlangsung di ruang rapat paripurna dimulai pukul 13. 24 WIB, hanya dihadiri 8 anggota Banang, hanya berjalan singkat, sekitar setengah jam saja.
Suprapto usai rapat saat dikonfirmasi mengatakan, rapat terpaksa ditunda tidak dapat diteruskan, dengan alasan jumlah anggota Banang yang hadir tidak kuorum.
“Rapat terpaksa kita tunda, karena anggota Banang yang hadir tidak kuorum, tadi cuma dihadiri oleh 8 anggota saja, dari 22 jumlah anggota Banang yang ada,” jelasnya.
Disinggung tidak kuorum tapi rapat masih tetap dibuka, Suprapto berdalih.
“Ya kalo sekedar membuka rapat, apa salahnya, kan cuma membuka doang, kalau nggak kuorum, kan bisa kita tunda, nggak masalah itu mah,” ucapnya.
Sementara, saat ditanya ada larangan untuk meliput acara, yang dilakukan Satpam kepada media, Suprapto kembali berdalih bahwa pihaknya tidak pernah melarang hal itu.
“Nggak ada larangan itu, boleh- boleh saja meliput nggak ada masalah kok, silahkan saja, Saya sendiri nggak merasa merintahnya kok,” kilahnya. (Soheh)