Randis Belum Dikembalikan, Pejabat Pringsewu Ini Disurati Sekda

Redaksi

Selasa, 3 April 2018 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku): Diduga belum mengembalikan mobil dinasnya semasa menjabat sebagai Kabag Umum Pemkab Pringsewu, Kepala bidang rekonstruksi dan rehabilitasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pringsewu, Ananto Pratikno harus disurati Sekda setempat.

Sekda Kabupaten Pringsewu, A.budiman melayangkan surat yang ditujukan kepada Ananto Pratikno dan ditandangani per tanggal 5 Maret itu, mengenai pengembalian mobil dinas yang sampai hari ini belum dikembalikan oleh Ananto.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Diketahui ada dua unit kendaraan dinas yang sampai hari ini belum dikembalikan yakni 1 unit Toyota Avanza dengan nopol  BE 2068 UZ, serta satu unit mobil pickup Hilux dengan nomor polisi BE 9018 UZ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Perlengkapan, Waskito, bahwa dalam rangka penertiban barang inventaris milik daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu sudah melayangkan surat kepada Ananto Pratikno pertanggal 5 Maret 2018 dengan nomor surat 027/06/U.10/2018 untuk mengembalikan 2 kendaraan dinas milik pemda tersebut.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

Sementara itu, saat dihubungi melalui telepon selulernya (ponsel), Ananto Pratikno membenarkan adanya surat pemasukan 2 unit randis tersebut. \”Benar mas, sebulan lalu memang ada surat yang ditujukan kepada saya,  namun saya sudah membalas surat tersebut kepada Sekdakab Pringsewu.” Jelasnya.

Namun saat disinggung mengenai isi surat balasan tersebut, Ananto meminta untuk konfirmasi langsung kepada Sekretaris Daerah Budiman. “Konfirmasi langsung saja kepada pak Sekda, saya sudah melayangkan surat balasan,” ujarnya. (Darma)

Baca Juga  Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan
Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD
Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif
Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri
Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu
Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI
Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026
Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB