Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Tubaba tahun 2017.
Predikat WTP Tahun 207 ini merupakan kali ke-7 secara berturut-turut yang diterima Pemkab Tubaba sejak 2011-2017. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung atas hasil laporan keuangan Pemkab Tubaba tahun 2017 tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, SE.MM didampingi Wakil Ketua II DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, ST dari Ketua BPK Perwakilan Lampung Sunarto, di auditorium Kantor BPK di Bandarlampung, Senin (28/5).
Fauzi Hasan mengatakan, pradikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2017 selaon diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tubaba, juga berbarengan diberikan kepada Pemkab Lampung Utara, Pemerintah Kota Bandarlampung, dan Pemkab Pesawaran. Semangat untuk meraih predikat WTP ini sudah dilakukan sejak Kabupaten Tubaba dipimpin Bupati Bachtiar Basri hingga sekarang Bupati Umar Ahmad, SP. Pradikat ini adalah suatu keharusan yang wajib diraih.
\”Logikanya, WTP ini adalah opini yang terbaik, kita harus mengusahakan yang terbaik. Soal dikasih hadiah atau tidak itu soal lain,\” kata dia, kepada kepada Netizenku.com, Selasa (29/5) siang.
Fauzi mengatakan, diraihnya WTP merupakan salah satu indikator pelaksanaan administrasi pemerintahan yang baik. Ada tiga indikator yakni, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. \”Kuncinya di situ. Diraihnya WTP patut kita syukuri dan dapat dijadikan tradisi, motivasi untuk lebih baik lagi ke depannya dalam hal pengelolaan anggaran dan pertanggungjawabannya,\” paparnya.
Menurut Fauzi, penghargaan WTP ini, merupakan jangka penilaian dari tahun 2012 sampai dengan 2017. Sementara Kabupaten Tubaba telah melampaui itu, yakni sejak tahun 2011. (Arie)