Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada Pemilu 2019 diminta netral dan menjaga integritas dalam bekerja, serta memegang teguh profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tubaba, Midiyan, usai pelantikan serentak 797 PTPS yang berlangsung di masing-masing kecamatan se-Tubaba, Senin (25/9).
“PTPS adalah ujung tombak pengawasan pemilu. Oleh sebab itu, mereka harus mampu mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 sehingga menghasilkan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan,” tegasnya.
Dijelaskannya, PTPS akan bertugas selama 30 hari, dimulai dari 23 hari sebelum hari H (Pemungutan Suara) dan 7 hari setelah hari H. Secara umum, tugas mereka adalah mengawasi seluruh tahapan pemilu, mulai dari logistik sampai penghitungan suara di wilayah TPS masing-masing. ”Dan tugas utamanya adalah pengawasan TPS, sebelum pemungutan suara berlangsung sampai dengan penghitungan suara di TPS. Intinya, PTPS harus bisa menjaga pemilihan agar berjalan aman dan tanpa adanya kecurangan,”terangnya.
Untuk itu, Midiyan mengingatkan petugas PTPS harus netral dan memiliki integritas tinggi, sebab mereka memiliki tugas berat yakni menjaga hak pilih diseluruh negeri, serta mengantisipasi kecurangan dalam pemungutan suara. ”Jadi, saya meminta agar PTPS bekerja dengan sungguh-sungguh dan tak mudah tergoda oleh oknum yang tak bertanggung jawab,”pintanya.
Dia juga berharap, PTPS tidak segan-segan untuk menyampaikan keberatan jika ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.”Itu adalah salah satu tugas dan kewenangan PTPS. Jadi, kalau ada indikasi pelanggaran, PTPS harus segera berkooordinasi dengan PPL untuk dilaporkan ke Panwascam untuk ditindak lanjuti dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan. Sekali lagi, jaga netralitas dan integritas selaku PTPS,”katanya.
Berdasarkan data dari Bawaslu Tubaba, anggota PTPS yang dilantik dimasing-masing kecamatan antara lain Kecamatan Tulang Bawang Tengah sebanyak 254 orang PTPS ; Tulang Bawang Udik sebanyak 102 orang; Tumijajar 116 orang; Pagar Dewa 18 orang; Gunung Terang 54 orang; Gunung Agung sebanyak 86 orang; kemudian Kecamatan Lambu Kibang 65 orang; Kecamatan Way Kenanga 56 orang ; dan Kecamatan Batu Putih sebanyak 46 orang PTPS. (Arie)