Sekda Tulang Bawang Barat Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memperkuat sistem penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., memimpin langsung rapat pembahasan penilaian kinerja ASN di Ruang Rapat Sekda, Kamis (15/10/2026).
Rapat tersebut membahas penguatan sistem evaluasi kinerja ASN dan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui indikator yang terukur serta pemanfaatan teknologi digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pejabat mengikuti rapat tersebut, di antaranya Staf Ahli Bupati, Asisten I, II, dan III, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektur, serta kepala OPD terkait.
Iwan Mursalin menegaskan bahwa Pemkab Tubaba akan menerapkan penilaian kinerja ASN, khususnya kepala OPD, secara objektif dan berjenjang melalui para asisten. Ia meminta tim penilai menggunakan parameter yang jelas agar proses evaluasi berjalan transparan dan terhindar dari unsur suka atau tidak suka (like and dislike).
Iwan menjelaskan, pemerintah daerah akan mengevaluasi kinerja OPD secara berkala dan mengumumkan peringkatnya setiap enam bulan atau satu semester.
Langkah ini diharapkan mendorong setiap perangkat daerah meningkatkan kedisiplinan, kinerja organisasi, dan tanggung jawab dalam menjalankan program pemerintahan.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan penilaian yang transparan dan akuntabel. Nantinya, Saya selaku ketua tim penilaian kinerja OPD akan mengumumkan peringkat OPD secara berkala setiap enam bulan sekali per semester. Setiap indikator dan parameter penilaian harus jelas, dengan penekanan utama pada aspek kedisiplinan dan kinerja organisasi,” ujar Iwan Mursalin.
Selain mengevaluasi kedisiplinan dan capaian kerja, Pemkab Tubaba juga akan mengintegrasikan sistem penilaian dengan digitalisasi manajemen pegawai melalui Digital Management System (DMS) dan aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, Pemkab menempuh langkah ini untuk memperkuat pengelolaan kinerja ASN sekaligus menyesuaikan pelaksanaannya dengan regulasi yang berlaku.
“Dalam evaluasi kinerja, kami juga tetap berpedoman pada Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 sebagai bagian dari landasan kebijakan,” ucapnya.
Pemkab Tubaba, lanjut dia, juga akan menggunakan hasil evaluasi sebagai salah satu acuan dalam pemberian penghargaan (reward), pembinaan, promosi, dan penempatan jabatan sesuai ketentuan serta kebutuhan organisasi.
“Melalui penguatan sistem penilaian ini, kami berharap setiap ASN dapat meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Kami juga menargetkan setiap OPD mampu meningkatkan kinerja organisasi sehingga program pembangunan berjalan lebih efektif dan pelayanan publik semakin berkualitas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tubaba, Novian Priahutama, S.E., M.M., menyatakan dukungannya terhadap penguatan sistem penilaian kinerja tersebut.
Novian mengatakan, BKPSDM bersama tim gabungan akan menyusun parameter penilaian secara komprehensif agar evaluasi tidak hanya mengukur kinerja individu, tetapi juga mempertimbangkan akuntabilitas organisasi.
“Parameter tersebut akan mencakup penilaian individu melalui E-Kinerja serta aspek kinerja instansi yang berkaitan dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” ulasnya.
Dalam pemaparan teknis, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya BKPSDM Tubaba, Hipren, S.Kom., M.M., menjelaskan bahwa pengelolaan kinerja melalui aplikasi E-Kinerja menggabungkan dua komponen utama, yakni hasil kerja dan perilaku kerja.
Menurut Hipren, penilaian perilaku kerja mengacu pada nilai dasar ASN BerAKHLAK. Melalui sistem tersebut, pimpinan dapat mengevaluasi capaian pegawai secara lebih terstruktur dan menjadikan hasil penilaian sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan kepegawaian.(*)








