Proyek Pembangunan SPAM Bandarlampung Terkendala

Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama anggota Komisi V DPR RI saat meninjau reservoir PDAM Way Rilau Kota Bandarlampung di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Kamis (27/1). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama anggota Komisi V DPR RI saat meninjau reservoir PDAM Way Rilau Kota Bandarlampung di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Kamis (27/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi V DPR RI menilai ada permasalahan dalam proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandarlampung yang merupakan proyek strategis nasional (PSN).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, memimpin rombongan anggota Komisi V meninjau reservoir PDAM Way Rilau Kota Bandarlampung di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Kamis (27/1).

Kunjungan Komisi V DPR RI disambut Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan Direktur PDAM Way Rilau Suhendar Zuber bersama sejumlah Kepala OPD.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut kami, ada kejanggalan bisnis yang perlu harus diperbaiki ke depan. Makanya sampai saat ini ada nilai kerugian PDAM Way Rilau,” kata Roberth Rouw didampingi Tamanuri selaku anggota Komisi V DPR RI Dapil Lampung II.

Dalam dokumen yang disampaikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana kepada rombongan Komisi V DPR RI, Pemkot menyampaikan poin-poin permasalahan proyek pembangunan SPAM Bandarlampung.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB