Tulangbawang Barat (Netizenku com): Program bantuan beras 10 kilogram yang digulirkan pemerintah pusat melalui Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk masyarakat miskin diduga menjadi ajang pungutan liar (Pungli) oleh oknum dan aparatur Tiyuh Sumberrejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beras bantuan 10 Kg tersebut diharuskan merogoh kocek (uang) senilai Rp20 ribu dengan dalih untuk pembiayaan rangkaian kegiatan HUT RI ke-79 yang diselenggarakan tiyuh setempat.
“Kami diminta oknum aparatur Tiyuh untuk memberikan uang senilai Rp20 ribu/karung dengan dalih uang tersebut untuk menyukseskan kegiatan karnaval tiyuh,” ungkap warga KPM beras CPP yang enggan disebutkan namanya, kepada netizenku.com di kediamannya, Kamis siang (22/8/2024).
Dia melanjutkan, jika para penerima tidak memberikan uang sejumlah yang diminta tersebut, oknum aparatur mengancam akan memberhentikan program bantuan tersebut untuk pembagian berikutnya.
“Mau tidak mau kami harus merelakan uang Rp20 ribu tersebut karena beras juga sudah kami ambil, dan mereka supaya menganggap uang tersebut untuk beli beras sekarung,” jelasnya.
Kata dia, secara tidak langsung dirinya sudah mendapat pengancaman dari pihak oknum aparatur Tiyuh, Sebab, bila kami tidak membayar uang sebesar Rp20 ribu, bulan berikutnya kami tidak akan menerima bantuan beras tersebut.
“Penarikan uang 20 ribu itu, alasan mereka akan digunakan untuk kegiatan festival yang akan digelar pada 24 Agustus 2024 mendatang,” katanya lagi.
Hal senada dikatakan oleh UP (50), warga RK 2. Menurutnya untuk pengambilan beras tersebut memang benar ada pembayaran uang sebesar Rp20 ribu.
“Jujur mas saya dapat satu sak beras kemasan 10 Kg, dan itupun dikabari oleh pak RT datang ke rumah nyuruh ngambil berasnya. Tetapi disuruh bayar 20 ribu, alasannya untuk sumbangan perayaan Festival 17 Agustus, ya saya kasihlah,” ucapnya.
Sementara itu, berdasar data yang diperoleh di lapangan terdapat program ketahanan pangan di tiyuh setempat. Namun diduga program tersebut dialihfungsikan untuk pembangunan Pagar Bagian belakang balai Tiyuh, dan pembuatan kolam ikan dengan anggaran mencapai Rp.130-an juta bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 1 dan 2.
Hal ini dinilai tidak sejalan dengan program pemerintah pusat yang menggulirkan program ketahanan pangan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Jika dana program ketahanan pangan, mayoritas digunakan untuk membangun pagar dan kolam balai Tiyuh itu diindikasikan sudah menyalahi, nanti saya crosscek,” ungkap Muslim, Irban V Inspektorat Kabupaten Tubaba melalui sambungan ponselnya.
Sementara Kepalo Tiyuh Sumber Rejo, dihubungi melalui telepon seluler dan pesan singkatnya dalam keadaan tidak aktif, dan didatangi ke balai tiyuh tidak berada di tempat.(Arie/Leni)