Pringsewu Gelar Apel Pertama Siaga Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Redaksi

Senin, 22 Juni 2020 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Apel pertama siaga penegakan disiplin protokol kesehatan di era pandemi Covid-19 digelar di lapangan Pemkab Pringsewu, Senin (22/6).

Apel ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seluruh peserta apel dan yang hadir tanpa terkecuali, sebelum memasuki lapangan, wajib mencuci tangan menggunakan sabun pada tempat yang telah disediakan, memakai masker, serta diperiksa satu persatu suhu tubuhnya oleh petugas Satgas Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu.

Bertindak sebagai pembina apel yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian, prajurit TNI, Apdesi, serta elemen masyarakat Pringsewu ini adalah Wakil Bupati, Dr.H.Fauzi. Juga hadir, Kapolres, AKBP Hamid Andri Soemantri, Dandim 0424 beserta jajaran Muspida dan instansi vertikal lainnya, para kepala OPD, serta para camat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pemberian bantuan suplemen vitamin secara simbolis kepada perwakilan ASN, anggota Polri, prajurit TNI serta unsur masyarakat oleh Wabup Pringsewu didampingi Kapolres dan Dandim serta unsur Muspida lainnya.

Baca Juga  Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Membacakan amanat Bupati Pringsewu, H.Sujadi, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten, Fauzi mengatakan, beradaptasi dan hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan sesuatu yang mudah dilakukan, karena itu WHO menyarankan untuk memulai dengan menerapkan pola hidup the new normal atau tatanan baru, yaitu bagaimana agar masyarakat dapat produktif dan beraktivitas secara normal, dengan tetap menerapkan seluruh protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19.

\”Sebagai tahapan awal untuk persiapan penerapan tatanan baru tersebut, yakni bagaimana seluruh masyarakat teredukasi dan berkomitmen untuk disiplin menjalankan seluruh protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,\” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat, agar disiplin dalam penerapan pedoman pelaksanaan tatanan baru, yakni dengan mengenakan masker, kemudian batasan interaksi sosial di ruang publik juga harus ada pengaturannya, seperti di sekolah, tempat kerja, mall, dan sarana transportasi.

Baca Juga  Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Kemudian pengurangan kapasitas 50% dari kapasitas biasa, juga physical distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter saat berada di tempat umum atau berinteraksi sosial.

\”Selain itu, dengan menjaga kebersihan, selalu mencuci tangan menggunakan sabun setiap akan melakukan maupun selesai beraktivitas, serta jangan bosan untuk terus mengedukasi mengenai protokol kesehatan dan mengingatkan masyarakat di sekitar kita bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir,\” ujarnya.

Seterusnya dikatakan, terkait penerapan kinerja dalam masa pelaksanaan tatanan baru untuk Aparatur Sipil Negara di tempat kerja, disampaikan juga bahwa para pegawai wajib memakai masker, memastikan suhu tubuhnya tidak melebihi 37.5°C dengan menggunakan alat pengukur suhu tubuh, penyediaan sarana cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir di ruangan terbuka atau halaman kantor, pengaturan dan pembatasan jumlah orang dalam ruangan kerja, serta menjaga jarak. Kemudian sterilisasi secara reguler terhadap sarana dan prasarana kerja, dan aturan-aturan lainnya.

Baca Juga  Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

\”Terkait kegiatan keagamaan, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Pringsewu No.15 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa Pandemi Covid-19, yang diharapkan menjadi pedoman seluruh tempat ibadah dalam menjalankan aktivitas ibadah agar terhindar dari penyebaran Covid-19,\” tegasnya.

Sebagai imbauan kepada seluruh pelaksana sektor layanan publik, pelaku usaha, pasar, pertokoan, mall, pendidikan, pariwisata dan lainnya, agar berpatisipasi dengan terus menerapkan dan memfasilitasi semua kebutuhan penunjang sesuai ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Sementara, setelah pelaksanaan apel, dilakukan peninjauan langsung terkait penerapan tatanan normal baru tersebut di pasar tradisional, masing-masing di Pasar Pringsewu dan Gadingrejo. Fauzi didampingi Kapolres serta Dandim juga mengimbau masyarakat serta pengunjung untuk selalu mengenakan masker serta menjaga jarak, dan lainnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB