Pringsewu Gelar Apel Pertama Siaga Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Redaksi

Senin, 22 Juni 2020 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Apel pertama siaga penegakan disiplin protokol kesehatan di era pandemi Covid-19 digelar di lapangan Pemkab Pringsewu, Senin (22/6).

Apel ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seluruh peserta apel dan yang hadir tanpa terkecuali, sebelum memasuki lapangan, wajib mencuci tangan menggunakan sabun pada tempat yang telah disediakan, memakai masker, serta diperiksa satu persatu suhu tubuhnya oleh petugas Satgas Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu.

Bertindak sebagai pembina apel yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian, prajurit TNI, Apdesi, serta elemen masyarakat Pringsewu ini adalah Wakil Bupati, Dr.H.Fauzi. Juga hadir, Kapolres, AKBP Hamid Andri Soemantri, Dandim 0424 beserta jajaran Muspida dan instansi vertikal lainnya, para kepala OPD, serta para camat.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pemberian bantuan suplemen vitamin secara simbolis kepada perwakilan ASN, anggota Polri, prajurit TNI serta unsur masyarakat oleh Wabup Pringsewu didampingi Kapolres dan Dandim serta unsur Muspida lainnya.

Baca Juga  Beruntun, Pemkab Pringsewu Raih WTP Lima Kali

Membacakan amanat Bupati Pringsewu, H.Sujadi, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten, Fauzi mengatakan, beradaptasi dan hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan sesuatu yang mudah dilakukan, karena itu WHO menyarankan untuk memulai dengan menerapkan pola hidup the new normal atau tatanan baru, yaitu bagaimana agar masyarakat dapat produktif dan beraktivitas secara normal, dengan tetap menerapkan seluruh protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19.

\”Sebagai tahapan awal untuk persiapan penerapan tatanan baru tersebut, yakni bagaimana seluruh masyarakat teredukasi dan berkomitmen untuk disiplin menjalankan seluruh protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,\” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat, agar disiplin dalam penerapan pedoman pelaksanaan tatanan baru, yakni dengan mengenakan masker, kemudian batasan interaksi sosial di ruang publik juga harus ada pengaturannya, seperti di sekolah, tempat kerja, mall, dan sarana transportasi.

Baca Juga  Keamanan, Bisnis dan Pendidikan Pringsewu Pikat Dunia

Kemudian pengurangan kapasitas 50% dari kapasitas biasa, juga physical distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter saat berada di tempat umum atau berinteraksi sosial.

\”Selain itu, dengan menjaga kebersihan, selalu mencuci tangan menggunakan sabun setiap akan melakukan maupun selesai beraktivitas, serta jangan bosan untuk terus mengedukasi mengenai protokol kesehatan dan mengingatkan masyarakat di sekitar kita bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir,\” ujarnya.

Seterusnya dikatakan, terkait penerapan kinerja dalam masa pelaksanaan tatanan baru untuk Aparatur Sipil Negara di tempat kerja, disampaikan juga bahwa para pegawai wajib memakai masker, memastikan suhu tubuhnya tidak melebihi 37.5°C dengan menggunakan alat pengukur suhu tubuh, penyediaan sarana cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir di ruangan terbuka atau halaman kantor, pengaturan dan pembatasan jumlah orang dalam ruangan kerja, serta menjaga jarak. Kemudian sterilisasi secara reguler terhadap sarana dan prasarana kerja, dan aturan-aturan lainnya.

Baca Juga  Kapolres Tinjau Pilkakon E-Voting Serentak Pringsewu

\”Terkait kegiatan keagamaan, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Pringsewu No.15 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa Pandemi Covid-19, yang diharapkan menjadi pedoman seluruh tempat ibadah dalam menjalankan aktivitas ibadah agar terhindar dari penyebaran Covid-19,\” tegasnya.

Sebagai imbauan kepada seluruh pelaksana sektor layanan publik, pelaku usaha, pasar, pertokoan, mall, pendidikan, pariwisata dan lainnya, agar berpatisipasi dengan terus menerapkan dan memfasilitasi semua kebutuhan penunjang sesuai ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Sementara, setelah pelaksanaan apel, dilakukan peninjauan langsung terkait penerapan tatanan normal baru tersebut di pasar tradisional, masing-masing di Pasar Pringsewu dan Gadingrejo. Fauzi didampingi Kapolres serta Dandim juga mengimbau masyarakat serta pengunjung untuk selalu mengenakan masker serta menjaga jarak, dan lainnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI
Forum Lalu Lintas Pringsewu Bahas Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Pj Bupati Pringsewu Jalani Evaluasi Kinerja Triwulan III di Kemendagri
Kejari Pringsewu Baca Tuntutan Korupsi BPHTB Mantan Kepala Bapenda
Pj Bupati Pringsewu Terima Penghargaan STBM Award 2024
Harkodia 2024, Kejari Pringsewu Kakon-BHP Sukseskan Jaga Desa
Peringatan HGN 2024, Pj Bupati Pringsewu Apresiasi Para Guru
Kecelakaan Maut di Jalinbar Pringsewu: Seorang Pemotor Tewas di Tempat

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:32 WIB

BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:26 WIB

Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:37 WIB

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:02 WIB

XL Axiata dan Smartfren Resmi Merger Jadi XLSmart

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:43 WIB

UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Selasa, 10 Desember 2024 - 12:34 WIB

Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:56 WIB

Pakai Paket Internet #SuperSeru Telkomsel, Kuota Lebih Banyak Internetan Lebih Seru

Senin, 9 Desember 2024 - 15:45 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 19:48 WIB