Bandarlampung (Netizenku.com): Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan Satyalancana Karya Satya pada ASN Pemkot Bandarlampung atas
Pemberian Satyalancana Karya Satya sebagai penghargaan atas dharma baktinya telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD RI 1945, negara dan pemerintah.
Hal itu dituangkan dalam Keppres Nomor 34/TK/2021 tertanggal 4 Mei 2021 tentang Penganugerahan Satyalancana Karya Satya.
Dan Keputusan Wali Kota Bandarlampung Nomor 162/IV.04/HK/2021 tertanggal 6 Januari 2021 tentang Pembentukan Tim Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Penghargaan dan Tanda Jasa Aparatur di Lingkungan Pemkot Bandarlampung Tahun 2021.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyematkan dan memberikan piagam penghargaan kepada 338 ASN yang terdiri atas pejabat fungsional, struktural, dan unsur pelaksana di Aula Gedung Semergou, Rabu (10/11).
Dengan rincian Satyalancana Karya Satya untuk pengabdian yang 30 tahun sebanyak 58 orang, untuk 20 tahun sebanyak 82 orang, serta yang 10 tahun sebanyak 198 orang.
“Alhamdulillah Satyalancana Karya Satya dari Bapak Presiden sudah kita berikan. Ini tanda terimakasih pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” ujar Eva Dwiana.
Dia meminta agar aparatur bekerja sesuai tupoksinya dan berhati-hati serta memberikan yang terbaik.
Kepada yang menerima Satyalancana Karya Satya, Eva Dwiana mengingatkan bahwa kesempatan baik tidak datang berkali-kali.
“Bunda yakin ASN Pemkot Bandarlampung juga akan memberikan kontribusi bagi masyarakat dan daerahnya. Dan Bunda berusaha agar PAD naik, insyaallah tukin (tunjangan kinerja) tidak akan telat lagi,” tutup dia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Herliwaty, menyampaikan anugerah Satyalancana Karya Satya diberikan atas pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus, paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.
“Sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai lain,” ujar dia. (Josua)