Prabowo Didukung Ijtima\’ Ulama, Ini 17 Poin Pakta Integritas

Avatar

Minggu, 16 September 2018 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Bakal capres Prabowo Subianto meneken pakta integritas yang disodorkan oleh GNPF Ulama saat Ijtima\’ Ulama II.

Ada 17 poin yang disodorkan, salah satunya tentang kepulangan Habib Rizieq Syihab.

Prabowo meneken pakta integritas yang disodorkan Ijtima\’ Ulama itu di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi Waketum Gerindra Fadli Zon, Prabowo langsung menandatangani pakta integritas tersebut dipimpin oleh pimpinan sidang Munarman.

Prabowo dan Ketua GNPF-U Yusuf Martak kemudian bersalaman dan berpelukan. Teriakan takbir peserta Ijtimak Ulama II mengiringi proses tersebut.

Berikut 17 poin di pakta integritas Ijtima Ulama yang diteken Prabowo:

1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.

3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.

4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umum beragama, baik umat Islam, maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.

5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Ummat Islam), secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.

6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.

7. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme.

8. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung diplomatik dunia sesuai dengan semangat dan amanat Pembukaan UUD 1945.

9. Siap menjaga amanat TAP MPRS No. 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara lainnya.

10. Siap menjaga agama-agama yang diakui Pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan, penghinaan, penistaaan serta tindakan-tindakan lain yang bisa memancing munculnya ketersinggungan atau terjadinya konflik melalui tindakan penegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

11. Siap melanjutkan perjuangan reformasi untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu kepada segenap warga negara.

12. Siap menjamin hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan.

13. Siap menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.

14. Siap menyediakan anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.

15. Menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta.

16. Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.

17. Menghormati posisi ulama dan bersedia untuk mempertimbangkan pendapat para ulama dan pemuka agama lainnya dalam memecahkan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara. (dtc/lan)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media
IJP Lampung Kunjungi Kantor Pikiran Rakyat Media Network
Pemkab Lampung Selatan Genjot Realisasi Anggaran dan Penguatan Layanan Publik
LEIF 2025: Momentum Lampung Unjuk Ramah Investasi dan Berupaya Mengalirkan Energi dari Ladang ke Dunia
Oking Ganda Miharja Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:25 WIB

JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 19:59 WIB

Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 - 12:06 WIB

Diskusi Publik di Pringsewu Bahas Regenerasi Musik Tradisional Lampung

Selasa, 25 November 2025 - 17:03 WIB

Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025

Selasa, 25 November 2025 - 16:50 WIB

Musik Bising di Gadingrejo, Polisi Gercep Tindak Laporan Warga

Selasa, 25 November 2025 - 16:45 WIB

Operasi Zebra di Pringsewu Hadirkan Samsat Keliling, Razia Sekaligus Layanan Cepat

Selasa, 25 November 2025 - 13:08 WIB

Komisi I DPRD Lampung Tekankan Kewajiban Plasma 20 Persen

Senin, 24 November 2025 - 17:00 WIB

Cegah Balap Liar, Satgas Operasi Zebra Polres Pringsewu Gelar Patroli

Berita Terbaru

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Kejari Tubaba Tutup Tahap I SIKEBUT

Jumat, 5 Des 2025 - 08:32 WIB