Prabowo Didukung Ijtima\’ Ulama, Ini 17 Poin Pakta Integritas

Avatar

Minggu, 16 September 2018 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Bakal capres Prabowo Subianto meneken pakta integritas yang disodorkan oleh GNPF Ulama saat Ijtima\’ Ulama II.

Ada 17 poin yang disodorkan, salah satunya tentang kepulangan Habib Rizieq Syihab.

Prabowo meneken pakta integritas yang disodorkan Ijtima\’ Ulama itu di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi Waketum Gerindra Fadli Zon, Prabowo langsung menandatangani pakta integritas tersebut dipimpin oleh pimpinan sidang Munarman.

Prabowo dan Ketua GNPF-U Yusuf Martak kemudian bersalaman dan berpelukan. Teriakan takbir peserta Ijtimak Ulama II mengiringi proses tersebut.

Berikut 17 poin di pakta integritas Ijtima Ulama yang diteken Prabowo:

1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.

Baca Juga  Menangkan Prabowo-Sandi, Tokoh Ijtima\' Ulama Bentuk Koppasandi

3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.

4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umum beragama, baik umat Islam, maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.

5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Ummat Islam), secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.

6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.

7. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme.

8. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung diplomatik dunia sesuai dengan semangat dan amanat Pembukaan UUD 1945.

Baca Juga  Ekonomi Indonesia Saat Ini, Prabowo: \'Mbahnya\' Liberal Pangkat Lima

9. Siap menjaga amanat TAP MPRS No. 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara lainnya.

10. Siap menjaga agama-agama yang diakui Pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan, penghinaan, penistaaan serta tindakan-tindakan lain yang bisa memancing munculnya ketersinggungan atau terjadinya konflik melalui tindakan penegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

11. Siap melanjutkan perjuangan reformasi untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu kepada segenap warga negara.

12. Siap menjamin hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan.

13. Siap menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.

14. Siap menyediakan anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.

Baca Juga  Bawaslu Ajak Semua Aktif di Pemilu, Pilpres dan Pileg

15. Menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta.

16. Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.

17. Menghormati posisi ulama dan bersedia untuk mempertimbangkan pendapat para ulama dan pemuka agama lainnya dalam memecahkan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara. (dtc/lan)

Berita Terkait

17 Pendaftar Ikuti Seleksi Wawancara Pengawas Kelurahan se-Tanjung Senang
Bawaslu Beri Pelatihan Tata Cara Pengaduan Pemilu, Pileg dan Pilpres
Bawaslu Ajak Semua Aktif di Pemilu, Pilpres dan Pileg
Prabowo: Sistem Sekarang Salah, Indonesia Gagal, Tak Mungkin Bisa Sejahtera
Sebut Sontoloyo, Politisi Lampung: Jokowi Mulai Tunjukkan Aslinya
Cawapres Ma\’ruf Amin Kampanye di Ponpes Solo, Bawaslu: Kami Belum Dapat Laporan
Iklan Kampanye Jokowi, KPU: Kaitannya Dewan Pers, Bawaslu Duga Ada Pelanggaran
TKN Jokowi Sebut Debat Capres di Kampus Bagus, KPU: Tak Bisa, Termasuk Kampanye

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:45 WIB

Pemprov Klaim Belum Kantongi Nama PJ Gubernur Lampung yang Diajukan

Kamis, 9 Mei 2024 - 16:13 WIB

BPKAD Lampung Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Baik dan Akuntabel

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:07 WIB

Prihatin Literasi, AMSI Lampung Gelar FGD

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:09 WIB

Arinal Minta Lampung Craft Tak Hanya Jadi “Ritual” Tahunan

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:49 WIB

Gubernur Arinal Buka Lampung Craft 2024

Selasa, 7 Mei 2024 - 17:14 WIB

Waspada Flu Singapura, Dinkes Lampung Himbau PHBS dan Konsumsi Vitamin

Selasa, 7 Mei 2024 - 08:14 WIB

Kadis BMBK Anggap Tudingan Rosim Nyerupa Tanpa Dasar

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:19 WIB

BMBK Lampung Rehabilitasi 7 Jembatan Rusak dan Ganti 4 Jembatan Baru

Berita Terbaru

Pringsewu

PKDL Lampung Serahkan Bantuan Sosial Kepada Warga Gadingrejo

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:23 WIB

Tulang Bawang Barat

DPD NasDem Tubaba Tetapkan Nama Bacabup-Bacawabup

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:18 WIB

Pesawaran

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB