Prabowo Didukung Ijtima\’ Ulama, Ini 17 Poin Pakta Integritas

Avatar

Minggu, 16 September 2018 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Bakal capres Prabowo Subianto meneken pakta integritas yang disodorkan oleh GNPF Ulama saat Ijtima\’ Ulama II.

Ada 17 poin yang disodorkan, salah satunya tentang kepulangan Habib Rizieq Syihab.

Prabowo meneken pakta integritas yang disodorkan Ijtima\’ Ulama itu di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi Waketum Gerindra Fadli Zon, Prabowo langsung menandatangani pakta integritas tersebut dipimpin oleh pimpinan sidang Munarman.

Prabowo dan Ketua GNPF-U Yusuf Martak kemudian bersalaman dan berpelukan. Teriakan takbir peserta Ijtimak Ulama II mengiringi proses tersebut.

Berikut 17 poin di pakta integritas Ijtima Ulama yang diteken Prabowo:

1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.

Baca Juga  Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.

4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umum beragama, baik umat Islam, maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.

5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Ummat Islam), secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.

6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.

7. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme.

8. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung diplomatik dunia sesuai dengan semangat dan amanat Pembukaan UUD 1945.

Baca Juga  Sekolah Ruang Strategis Literasi Keuangan, Dari Uang Saku untuk Masa Depan

9. Siap menjaga amanat TAP MPRS No. 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara lainnya.

10. Siap menjaga agama-agama yang diakui Pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan, penghinaan, penistaaan serta tindakan-tindakan lain yang bisa memancing munculnya ketersinggungan atau terjadinya konflik melalui tindakan penegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

11. Siap melanjutkan perjuangan reformasi untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu kepada segenap warga negara.

12. Siap menjamin hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan.

13. Siap menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.

14. Siap menyediakan anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.

Baca Juga  Transfer Turun, PAD Naik: Tubaba Rombak Proyeksi APBD Perubahan 2026

15. Menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta.

16. Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.

17. Menghormati posisi ulama dan bersedia untuk mempertimbangkan pendapat para ulama dan pemuka agama lainnya dalam memecahkan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara. (dtc/lan)

Berita Terkait

Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD
Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis
Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen
Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI
Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan
Tubaba Bidik Zero Violence, Sekolah Diminta Jadi Benteng Perlindungan Anak

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB