Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan vaksinasi rabies pada hewan secara serentak pada tanggal 7 Oktober 2023. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Rabies Sedunia pada 28 September.
Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Laboratorium Pakan Provinsi Lampung, Christin Septriansyah, mengungkapkan, “Kami telah mendapatkan surat edaran dari Kementerian Pertanian untuk melaksanakan vaksinasi secara massal se-Indonesia sekaligus untuk memecahkan rekor MURI.” Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah penularan penyakit rabies pada hewan.
Pemerintah akan menyediakan pelayanan vaksinasi rabies secara gratis bagi hewan yang dapat menularkan rabies di UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan. Warga yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing, musang, dan kera dapat membawa hewan mereka ke unit pelayanan vaksinasi rabies yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Christin menekankan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksinasi rabies. “Syarat agar bisa mendapatkan vaksinasi rabies yang pertama adalah membawa kartu identitas, lalu memastikan hewan dalam kondisi sehat dan tidak terindikasi memiliki penyakit,” katanya, Selasa (19/9).
Hewan peliharaan yang akan divaksinasi juga harus memenuhi persyaratan, termasuk berat badan minimal 1,4 kg, usia minimal empat bulan, dan harus dalam kondisi bersih.
Christin juga menjelaskan bahwa layanan vaksinasi rabies tersedia setiap hari di UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan. Dengan pelayanan vaksinasi yang tersedia secara massal dan rutin, diharapkan hewan peliharaan dan hewan yang dapat menularkan rabies di Lampung dapat tetap sehat.
Rabies adalah penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia. Virus rabies bisa ditularkan melalui gigitan, jilatan, atau cakaran oleh hewan seperti anjing, kucing, monyet, dan kera. Oleh karena itu, vaksinasi rabies pada hewan sangat penting untuk mencegah penularan penyakit ini kepada manusia serta menjaga kesehatan hewan peliharaan. (Luki)