PPPK Pesisir Barat Bukan Pion Politik, Stop Geser Seenaknya!

iwan

Selasa, 23 September 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi/AI.

Foto: Ilustrasi/AI.

Ternyata oh ternyata, yang jadi korban politik di Pesisir Barat itu bukan cuma pejabat berdasi yang duduk di kursi empuk. Yang apes juga ada di level bawah: staf, tenaga honor, bahkan PPPK yang baru aja dapet SK. Belum sempat ngerasain enaknya duduk di kursi kerja, udah disuruh pindah sana-sini. Lah, ini PPPK apa bola bekel?

(Netizenku.com): Buat yang belum tahu, PPPK itu statusnya pegawai kontrak, dan kontraknya itu by name by address. Artinya, udah jelas banget: nama si A kerja di tempat B. Bukan si A kerja bebas keliling instansi kayak tukang pos. Jadi kalau tiba-tiba ditempatkan di tempat yang bukan formasi awal, itu bukan cuma salah arah, tapi juga bisa bikin status PPPK-nya rawan gugur. Gawat, kan?

Baca Juga  Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Lucunya, banyak PPPK dipindah seenaknya, padahal juknis bilang gak bisa! Ibarat beli tiket nonton konser di tribun barat, eh disuruh duduk di panggung. Lah, mana bisa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mutasi? Eits, jangan salah kaprah. PPPK itu beda sama PNS. Kalau PNS bisa mutasi sana-sini, PPPK gak punya jalur cepat. Satu-satunya cara pindah ya tunggu kontrak selesai, terus daftar ulang di formasi baru. Itu pun dihitung sebagai pendaftaran baru, bukan pindah tugas. Nggak ada tuh istilah “nebeng pindah” di tengah kontrak.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Jadi kalau ada yang main geser-geser pegawai PPPK seenaknya, itu sama aja nyuruh mereka loncat dari kapal di tengah laut. Mau pindah? Ya silakan, tapi siap-siap dianggap mundur. Dan itu bisa jadi catatan merah buat ikut seleksi PPPK ke depannya. Bahaya, kan?

Yang lebih tragis, kadang mereka yang digeser ini cuma korban, gak tahu apa-apa, apalagi paham aturan. Kena perintah, ya manut. Padahal kalau mau jujur, ini bukan soal loyal atau nggak, tapi soal hukum yang jelas dilanggar. Masa iya kontrak kerja disepelekan cuma karena selera politik?

Jadi ya, buat para pengambil kebijakan di Pesisir Barat sana, jangan main catur pakai papan PPPK. Mereka itu manusia juga, punya hak, punya aturan yang melindungi. Bukan pion yang bisa digeser suka-suka.

Baca Juga  BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Dan buat para PPPK yang lagi kebingungan, jangan diam. Cari tahu hak kalian, pelajari aturan, dan jangan takut bersuara. Karena kalau kalian diam, yang rugi bukan cuma kalian, tapi juga sistem yang makin lama makin semrawut karena dicampur aduk urusan yang bukan-bukan.

Udah cukup tenaga honorer jadi korban PHP bertahun-tahun, masa sekarang PPPK juga harus ikut-ikutan jadi korban mutasi rasa konspirasi?

Yuk ah, sadar hukum sebelum semena-mena. Bukan semua bisa diakalin, apalagi aturan negara! (*)

Berita Terkait

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung
Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG
BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”
Dramaturgi Geleng-Angguk MBG
Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher
Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”
Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api
Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB