PPNP KPU Lampung Sarat Kejanggalan

Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Pendaftaran dimulai pada tanggal 4-6 januari 2021 melalui e-mail yang sudah ditetapkan oleh panitia (PPNPN) KPU Provinsi lampung. Namun dalam seleksi ini diindikasikan banyak kejanggalan.

Hal ini diungkapkan Pramuandesta selaku ketua investigasi yang dibentuk oleh Forum Mahasiswa Lintas Study (Formalis), saat dihubungi pada Selasa (11/1).

Seleksi PPNPN yang di lakukan oleh KPU Lampung diindikasikan banyak kejanggalan, karena beberapa regulasi tidak sesusai. Prencanaan yang dilakukan oleh KPU Lampung terkesan tidak terencana secara baik dan terburu-buru.

Baca Juga  Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat keputusan KPU nomor : 66/SDM.02.1/18/04.2/2022 Sebanyak 2.395 orang pendaftar dinyatakan lulus tes administrasi se-Provinsi Lampung. Namun dalam surat keputusan tersebut ada beberapa nama yang secara data terdapat tidak hanya dalam satu kabupaten.

“Setelah kita lakukan investigasi data kemaren di keputusan KPU Lampung ada beberapa nama yang terdapat tidak hanya dalam satu kabupaten sebagai contoh di Kabupaten Lampung Timur, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran dan masih ada beberapa nama di kabupaten lain yang ganda,” kata dia.

Baca Juga  Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Dalam surat keputusan hasil tes tertulis dengan Nomor: 87/SDM.02.1/18/04.2/2022 terdapat nama yang lulus ter tertulis tapi tidak sesuai dengan formasi pendaftaran. Pada awal mendaftar di tenaga pendukung namun ketika lulus tes tertulis berpindah di formasi pengemudi.

“Pada formasi kemarin terdapat keputusan yang kami nilai ada indikasi kejanggalan karena ada nama yang tidak sesuai dengan formasi pendaftaran awal,” pungkasnya.

Baca Juga  Bedah Rumah Lampung Naik Jadi 13.276 Unit, Pemprov Dorong Percepatan Hunian Baru untuk MBR

Menurut AR, salah seorang peserta, keputusan yang dilakukan oleh KPU Lampung terkesan buru-buru dan terindikasi menyalahgunakan wewenang menjadi perantara untuk kepentingan pribadi, bahkan tidak memiliki sikap profesionalitas dan jujur tidak diskriminatif.

“Melihat dari keputusan KPU Lampung banyak hal yang janggal bahkan keputusan itu seolah sudah direncanakan untuk kepentingan perseorangan atau sekelompok orang di KPU ssendiri,” kata AR.(Agis)

Berita Terkait

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM
DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI
Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung
Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy
Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru