PPKM Darurat, Pemkot Targetkan 2.333 Tes Per Hari

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menargetkan peningkatan jumlah tes Covid-19 per hari hingga 2.333 orang. Peningkatan jumlah tes Covid-19 ini merupakan bentuk intervensi ketat terhadap kondisi penularan virus corona yang sudah meluas di komunitas.

Kebijakan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 12-20 Juli, dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 4 Tahun 2021.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam instruksinya melakukan pembatasan mobilitas masyarakat secara signifikan melalui penguatan 3T yaitu Testing, Tracing, Treatment atau Tes, Telusur, Tindak Lanjut.

Tes ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan, dengan ketentuan:

1. Positivity rate mingguan lebih kecil dari 5% maka jumlah tes per 1.000 penduduk per minggu adalah 1.

2. Positivity rate mingguan 5%-15% maka jumlah tes per 1.000 penduduk per minggu adalah 5.

3. Positivity rate mingguan lebih kecil dari 15%-20% maka jumlah tes per 1.000 penduduk per minggu adalah 10.

Baca Juga  Titik Banjir Bertambah, PU Ajukan Normalisasi di APBD-P

4. Positivity rate mingguan lebih besar dari 25% maka jumlah tes per 1.000 penduduk per minggu adalah 15.

“Tes perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate <10% dan tes juga perlu terus ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala dan juga kontak erat. Target orang dites per hari untuk Kota Bandarlampung sebanyak 2.333,” kata Eva Dwiana dalam instruksi wali kota yang dikeluarkan pada Senin, 12 Juli 2021.

Untuk tracing atau telusur dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Karantina dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat.

“Setelah diidentifikasi, kontak erat harus segera diperiksa (entry-test) dan karantina perlu dijalankan. Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi. Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina,” ujar Eva Dwiana.

Baca Juga  PPKM Level 4 Bandarlampung, Pedagang Kaki Lima Boleh Buka

Pada hari kelima karantina, lanjut Eva Dwiana dalam instruksinya, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi. Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina.

Kemudian untuk treatment atau tindak lanjut dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit.

“Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan,” kata Eva Dwiana.

Di samping peningkatan 3T, Pemerintah Kota Bandarlampung juga melakukan upaya peningkatan capaian vaksinasi agar kekebalan komunitas atau Herd Immunity segera tercapai.

Program Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandarlampung menyasar 70% populasi masyarakat atau sekitar 770.000 jiwa sebagai ikhtiar memutus rantai penularan Covid-19 dengan mengutamakan keselamatan kelompok rentan untuk meninggal seperti warga lanjut usia (lansia) dan orang dengan penyakit penyerta atau komorbid.

Baca Juga  Satu Keluarga Pelaku Perjalanan Positif Covid-19 di Posko Sukarame

“Upaya percepatan vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang dan upaya ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan mengingat kapasitas kesehatan yang terbatas dan dampak jangka panjang dari infeksi Covid-19,” ujar Eva Dwiana dalam surat instruksinya.

Sebelumnya, Eva Dwiana saat apel siaga PPKM Darurat di Polresta Bandarlampung pada Senin, 12 Juli 2021 mengajak warga berperan aktif menyosialisasikan dan menjalankan aturan PPKM Darurat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2021.

“Mari kita bersama melaksanakan PPKM Darurat ini dengan sungguh-sungguh, jangan banyak berpergian jika tidak terlalu penting, dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, kalau kita bisa kerja sama yang baik, insyaallah, Kota Bandarlampung masuk zona aman,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB