PPKM Darurat, Pemkot Targetkan 2.333 Tes Per Hari

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyaksikan pemeriksaan rapid test antigen saat meninjau Posko Sukarame, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menargetkan peningkatan jumlah tes Covid-19 per hari hingga 2.333 orang. Peningkatan jumlah tes Covid-19 ini merupakan bentuk intervensi ketat terhadap kondisi penularan virus corona yang sudah meluas di komunitas.

Kebijakan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 12-20 Juli, dituangkan dalam Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 4 Tahun 2021.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dalam instruksinya melakukan pembatasan mobilitas masyarakat secara signifikan melalui penguatan 3T yaitu Testing, Tracing, Treatment atau Tes, Telusur, Tindak Lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tes ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan, dengan ketentuan:

1. Positivity rate mingguan lebih kecil dari 5% maka jumlah tes per 1.000 penduduk per minggu adalah 1.

2. Positivity rate mingguan 5%-15% maka jumlah tes per 1.000 penduduk per minggu adalah 5.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

3. Positivity rate mingguan lebih kecil dari 15%-20% maka jumlah tes per 1.000 penduduk per minggu adalah 10.

4. Positivity rate mingguan lebih besar dari 25% maka jumlah tes per 1.000 penduduk per minggu adalah 15.

“Tes perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate <10% dan tes juga perlu terus ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala dan juga kontak erat. Target orang dites per hari untuk Kota Bandarlampung sebanyak 2.333,” kata Eva Dwiana dalam instruksi wali kota yang dikeluarkan pada Senin, 12 Juli 2021.

Untuk tracing atau telusur dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi. Karantina dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat.

“Setelah diidentifikasi, kontak erat harus segera diperiksa (entry-test) dan karantina perlu dijalankan. Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi. Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina,” ujar Eva Dwiana.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Pada hari kelima karantina, lanjut Eva Dwiana dalam instruksinya, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi. Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina.

Kemudian untuk treatment atau tindak lanjut dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit.

“Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan,” kata Eva Dwiana.

Di samping peningkatan 3T, Pemerintah Kota Bandarlampung juga melakukan upaya peningkatan capaian vaksinasi agar kekebalan komunitas atau Herd Immunity segera tercapai.

Program Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandarlampung menyasar 70% populasi masyarakat atau sekitar 770.000 jiwa sebagai ikhtiar memutus rantai penularan Covid-19 dengan mengutamakan keselamatan kelompok rentan untuk meninggal seperti warga lanjut usia (lansia) dan orang dengan penyakit penyerta atau komorbid.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Upaya percepatan vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang dan upaya ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan mengingat kapasitas kesehatan yang terbatas dan dampak jangka panjang dari infeksi Covid-19,” ujar Eva Dwiana dalam surat instruksinya.

Sebelumnya, Eva Dwiana saat apel siaga PPKM Darurat di Polresta Bandarlampung pada Senin, 12 Juli 2021 mengajak warga berperan aktif menyosialisasikan dan menjalankan aturan PPKM Darurat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2021.

“Mari kita bersama melaksanakan PPKM Darurat ini dengan sungguh-sungguh, jangan banyak berpergian jika tidak terlalu penting, dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, kalau kita bisa kerja sama yang baik, insyaallah, Kota Bandarlampung masuk zona aman,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:51 WIB

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 12:51 WIB