Polsek Talangpadang Ringkus Pencuri Dompet

Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2019 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang pemuda 20 tahun bernama Lexa Herwan ditangkap Polsek Talangpadang Polres Tanggamus. Lantaran pria pengangguran tersebut dipergoki melakukan pencurian di salah satu warung di Pekon Bandingagung. Dari tangan warga Negeriagung Kecamatan Talangpadang itu, turut diamankan barang bukti berupa uang hasil pencurian dan 2 dompet serta sepeda motor yang digunakannya.

Kapolsek Talangpadang Polres Tanggamus, Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengungkapkan, tersangka ditangkap bersama warga setelah dia dipergoki usai mencuri dompet berisi uang di warung korbannya Anizar (60) di Pekon Bandingagung Kecamatan Talangpadang.

\”Tersangka ditangkap, kemarin sore, Rabu, 30 Oktober 2019 sekitar pukul 18.30 WIB di Pekon Bandingagung,\” ungkap Iptu Khairul Yassin dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Kamis (31/10).

Baca Juga  Gara-Gara Tak Angkat Telepon, Pria Asal Pringsewu Tega Aniaya Pacar

Iptu Khairul Yassin menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kronologis pencurian dilakukan oleh tersangka ketika korban sedang berada di dalam rumahnya, mengetahui dan melihat pelaku masuk ke dalam warung yang pada saat dalam keadaan pintu terbuka kemudian mengambil dompet berisi uang, mengetahui adanya, pencurian, lalu korban meminta pertolongan warga guna mencegah pelaku melarikan diri.

Kemudian dua saksi berada dekat lokasi, sehingga pelaku berhasil diamankan bahkan pelaku sempat dihakimi massa sehingga mengalami luka lebam pada bagian wajah dan kelopak mata sebelah kiri. Beruntung petugas yang mendengar informasi segera mendatangi TKP dan mengevakuasinya ke puskesmas Talangpadang.

Baca Juga  Seorang Sopir Nyaris Diamuk Massa karena Cabuli Anak di Bawah Umur

\”Posisi warung berada di depan rumah, setelah dipergoki warga. Kemudian tersangka diamankan, namun terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan medis di puskesmas, selanjutnya digelandang ke Mapolsek Talangpadang,\” jelasnya.

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan dari tersangka, berupa 1 buah dompet berwarna coklat berisi uang senilai Rp605 ribu milik korbannya, dompet warna coklat yang berisikan KTP tersangka dan sepeda motor Honda Revo Fit B 6254 CTY milik tersangka. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Talangpadang guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga  Polres Pringsewu Sosialisasi DIPA 2021 Senilai Rp46,8 M

Sementara, berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan pencurian karena melihat warung dengan kondisi terbuka tanpa ada penunggunya. \”Melihat warung tidak ada yang menunggu, sehingga saya masuk mengambil dompet di laci warung,\” kata tersangka.

Menurutnya, ia baru pertama kali mencuri, karena ia sedang membutuhkan uang yang akan dipergunakannya untuk membayar hutang dan menyesali perbuatannya. \”Baru pertama kali mencuri, sebab butuh untuk bayar utang. Sekarang saya menyesal,\” tandasnya. (Arj)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB