Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Penadah Truk Curian

Reza

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sukoharjo saat berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil tindak pidana pencurian. Foto: Reza/NK.

Polsek Sukoharjo saat berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil tindak pidana pencurian. Foto: Reza/NK.

Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil tindak pidana pencurian. Kedua tersangka, AG (50), warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, dan MS (33), warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, diduga berperan sebagai penadah.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko menjelaskan, keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Juni 2025. AG diamankan di kediamannya pada Kamis (19/6/2025) sekira pukul 02.00 WIB, sedangkan MS ditangkap sepekan kemudian, Jumat (27/6/2025) pukul 03.00 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari laporan warga bernama Agus Triyantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Ia melaporkan kehilangan satu unit truk Mitsubishi engkel warna kuning dengan nomor polisi T 8649 TA, yang hilang saat diparkir di garasi samping rumahnya pada Senin (2/6/2025) sekira pukul 03.30 WIB,” ujar AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Minggu (29/6/2025).

Baca Juga  Dihadiri Menteri Pertanian, Pesta Rakyat Petani 2026 Dipusatkan di Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan truk milik korban di sebuah bengkel di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Saat dilakukan penggerebekan, pemilik bengkel melarikan diri, namun truk berhasil diamankan.

Dari pengembangan penyelidikan, polisi mengidentifikasi seseorang berinisial AR yang diduga menjual truk tersebut kepada pemilik bengkel. AR kemudian diamankan di kediamannya dan mengaku mendapatkan kendaraan dari MS.

Baca Juga  Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

“Setelah memburu MS dalam beberapa kali upaya penangkapan, akhirnya ia berhasil diamankan. Dari pengakuannya, kendaraan itu ia dapatkan dari rekannya yang diduga sebagai pelaku utama pencurian,” lanjut Juniko.

MS mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp1,5 juta dari penjualan truk curian, sementara AG disebut mendapatkan keuntungan Rp1,2 juta.

Kapolsek menambahkan, penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit truk milik korban, beberapa unit ponsel, dua butir amunisi aktif, serta sejumlah peralatan lain yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan kemungkinan tambahan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidananya maksimal enam tahun penjara,” tandasnya. (*)

(Editor: Suryani)

Berita Terkait

Dihadiri Menteri Pertanian, Pesta Rakyat Petani 2026 Dipusatkan di Pringsewu
Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Berita Terbaru