Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Penadah Truk Curian

Reza

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sukoharjo saat berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil tindak pidana pencurian. Foto: Reza/NK.

Polsek Sukoharjo saat berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil tindak pidana pencurian. Foto: Reza/NK.

Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil tindak pidana pencurian. Kedua tersangka, AG (50), warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, dan MS (33), warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, diduga berperan sebagai penadah.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko menjelaskan, keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Juni 2025. AG diamankan di kediamannya pada Kamis (19/6/2025) sekira pukul 02.00 WIB, sedangkan MS ditangkap sepekan kemudian, Jumat (27/6/2025) pukul 03.00 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari laporan warga bernama Agus Triyantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Ia melaporkan kehilangan satu unit truk Mitsubishi engkel warna kuning dengan nomor polisi T 8649 TA, yang hilang saat diparkir di garasi samping rumahnya pada Senin (2/6/2025) sekira pukul 03.30 WIB,” ujar AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Minggu (29/6/2025).

Baca Juga  Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan truk milik korban di sebuah bengkel di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Saat dilakukan penggerebekan, pemilik bengkel melarikan diri, namun truk berhasil diamankan.

Dari pengembangan penyelidikan, polisi mengidentifikasi seseorang berinisial AR yang diduga menjual truk tersebut kepada pemilik bengkel. AR kemudian diamankan di kediamannya dan mengaku mendapatkan kendaraan dari MS.

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

“Setelah memburu MS dalam beberapa kali upaya penangkapan, akhirnya ia berhasil diamankan. Dari pengakuannya, kendaraan itu ia dapatkan dari rekannya yang diduga sebagai pelaku utama pencurian,” lanjut Juniko.

MS mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp1,5 juta dari penjualan truk curian, sementara AG disebut mendapatkan keuntungan Rp1,2 juta.

Kapolsek menambahkan, penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Baca Juga  Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit truk milik korban, beberapa unit ponsel, dua butir amunisi aktif, serta sejumlah peralatan lain yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan kemungkinan tambahan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidananya maksimal enam tahun penjara,” tandasnya. (*)

(Editor: Suryani)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:27 WIB

Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Berita Terbaru

Sarasehan Sekber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Sekber)

Lampung

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB