Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Penadah Truk Curian

Reza

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sukoharjo saat berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil tindak pidana pencurian. Foto: Reza/NK.

Polsek Sukoharjo saat berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil tindak pidana pencurian. Foto: Reza/NK.

Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil tindak pidana pencurian. Kedua tersangka, AG (50), warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, dan MS (33), warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, diduga berperan sebagai penadah.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko menjelaskan, keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Juni 2025. AG diamankan di kediamannya pada Kamis (19/6/2025) sekira pukul 02.00 WIB, sedangkan MS ditangkap sepekan kemudian, Jumat (27/6/2025) pukul 03.00 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari laporan warga bernama Agus Triyantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Ia melaporkan kehilangan satu unit truk Mitsubishi engkel warna kuning dengan nomor polisi T 8649 TA, yang hilang saat diparkir di garasi samping rumahnya pada Senin (2/6/2025) sekira pukul 03.30 WIB,” ujar AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Minggu (29/6/2025).

Baca Juga  Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan truk milik korban di sebuah bengkel di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Saat dilakukan penggerebekan, pemilik bengkel melarikan diri, namun truk berhasil diamankan.

Dari pengembangan penyelidikan, polisi mengidentifikasi seseorang berinisial AR yang diduga menjual truk tersebut kepada pemilik bengkel. AR kemudian diamankan di kediamannya dan mengaku mendapatkan kendaraan dari MS.

Baca Juga  Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

“Setelah memburu MS dalam beberapa kali upaya penangkapan, akhirnya ia berhasil diamankan. Dari pengakuannya, kendaraan itu ia dapatkan dari rekannya yang diduga sebagai pelaku utama pencurian,” lanjut Juniko.

MS mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp1,5 juta dari penjualan truk curian, sementara AG disebut mendapatkan keuntungan Rp1,2 juta.

Kapolsek menambahkan, penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Baca Juga  LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit truk milik korban, beberapa unit ponsel, dua butir amunisi aktif, serta sejumlah peralatan lain yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan kemungkinan tambahan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidananya maksimal enam tahun penjara,” tandasnya. (*)

(Editor: Suryani)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo
Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026
Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi
Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online
Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu
Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB