Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Penadah Truk Curian

Reza

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sukoharjo saat berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil tindak pidana pencurian. Foto: Reza/NK.

Polsek Sukoharjo saat berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil tindak pidana pencurian. Foto: Reza/NK.

Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil tindak pidana pencurian. Kedua tersangka, AG (50), warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, dan MS (33), warga Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, diduga berperan sebagai penadah.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko menjelaskan, keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Juni 2025. AG diamankan di kediamannya pada Kamis (19/6/2025) sekira pukul 02.00 WIB, sedangkan MS ditangkap sepekan kemudian, Jumat (27/6/2025) pukul 03.00 WIB.

“Penangkapan ini berawal dari laporan warga bernama Agus Triyantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Ia melaporkan kehilangan satu unit truk Mitsubishi engkel warna kuning dengan nomor polisi T 8649 TA, yang hilang saat diparkir di garasi samping rumahnya pada Senin (2/6/2025) sekira pukul 03.30 WIB,” ujar AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Minggu (29/6/2025).

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan truk milik korban di sebuah bengkel di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Saat dilakukan penggerebekan, pemilik bengkel melarikan diri, namun truk berhasil diamankan.

Dari pengembangan penyelidikan, polisi mengidentifikasi seseorang berinisial AR yang diduga menjual truk tersebut kepada pemilik bengkel. AR kemudian diamankan di kediamannya dan mengaku mendapatkan kendaraan dari MS.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

“Setelah memburu MS dalam beberapa kali upaya penangkapan, akhirnya ia berhasil diamankan. Dari pengakuannya, kendaraan itu ia dapatkan dari rekannya yang diduga sebagai pelaku utama pencurian,” lanjut Juniko.

MS mengaku memperoleh keuntungan sebesar Rp1,5 juta dari penjualan truk curian, sementara AG disebut mendapatkan keuntungan Rp1,2 juta.

Kapolsek menambahkan, penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit truk milik korban, beberapa unit ponsel, dua butir amunisi aktif, serta sejumlah peralatan lain yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan kemungkinan tambahan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidananya maksimal enam tahun penjara,” tandasnya. (*)

(Editor: Suryani)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru