Polsek Sekincau Sita Miras di Warung SN

Redaksi

Selasa, 18 Februari 2020 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Minuman keras (Miras) berdampak negatif dengan berbagai kemungkinan tindak kriminal bagi yang meminumnya. Guna mengantisipasi akibat peredaran Miras tersebut, Polsek Sekincau Lampung Barat melakukan razia.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono, mengatakan, Senin (17/2), pihaknya melakukan razia Miras. Kedapatan di warung milik SN (47) warga Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau yang menyimpan dan mengedarkan Miras berbagai jenis.

Baca Juga  Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

\”Kami melakukan operasi dalam rangka razia operasi Cempaka 2020, dan kami menemukan masih ada masyarakat yang menyimpan dan mengedarkan minuman keras berbagai jenis,\” kata Suharjono, Selasa (18/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari warung milik SN tersebut kata dia, berhasil disita tujuh botol Miras berjenis Vigour ukuran kecil, delapan botol Miras jenis Sampoerna ukuran kecil, empat botol Miras jenis Sampoerna ukuran besar, tiga botol Miras berjenis Newport ukuran besar, tiga botol Miras berjenis Anggur putih dan 25 liter minuman jenis Tuak.

Baca Juga  Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung

\”Kami hanya melakukan penyitaan barang bukti puluhan botol Miras berbagai jenis, sementara pemilik warung yang diberikan pembinaan dan membuat surat peryataan tidak akan melakukan penyimpanan dan penjualan Miras lagi,\” jelasnya.

Suharjono, meminta masyarakat tidak menjual Miras, dan masyarakat tidak meminum Miras, karena Miras tersebut merupakan sumber kemungkinan tindak pidana kriminal.

Baca Juga  POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

\”Jangan ada masyarakat yang menjual dan meminum Miras, karena dampaknya sangat negatif, untuk itu apabila ada masyarakat mengetahui ada warung-warung yang masih menjual Miras, dan ada tindak tanduk yang mencurigakan untuk segera melapor ke Pos Polisi terdekat,\” harapnya. (Iwan)

Berita Terkait

Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah
Mukhlis Basri Perjuangkan Peningkatan Bandara M. Taufiq Kiemas dan Pelabuhan Kuala Stabas di DPR RI
Anak Kembar dari Keluarga Kurang Mampu Asal Krui Lolos ke UI, Mukhlis Basri Berikan Apresiasi Langsung
POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026
Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB