Polsek Sekincau Sita Miras di Warung SN

Redaksi

Selasa, 18 Februari 2020 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Minuman keras (Miras) berdampak negatif dengan berbagai kemungkinan tindak kriminal bagi yang meminumnya. Guna mengantisipasi akibat peredaran Miras tersebut, Polsek Sekincau Lampung Barat melakukan razia.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono, mengatakan, Senin (17/2), pihaknya melakukan razia Miras. Kedapatan di warung milik SN (47) warga Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau yang menyimpan dan mengedarkan Miras berbagai jenis.

Baca Juga  MB Terima Kunjungan Delapan Komunitas di Lambar

\”Kami melakukan operasi dalam rangka razia operasi Cempaka 2020, dan kami menemukan masih ada masyarakat yang menyimpan dan mengedarkan minuman keras berbagai jenis,\” kata Suharjono, Selasa (18/2).

Dari warung milik SN tersebut kata dia, berhasil disita tujuh botol Miras berjenis Vigour ukuran kecil, delapan botol Miras jenis Sampoerna ukuran kecil, empat botol Miras jenis Sampoerna ukuran besar, tiga botol Miras berjenis Newport ukuran besar, tiga botol Miras berjenis Anggur putih dan 25 liter minuman jenis Tuak.

Baca Juga  Rider PETD Akui Jalur yang Disiapkan Sudah Level Nasional

\”Kami hanya melakukan penyitaan barang bukti puluhan botol Miras berbagai jenis, sementara pemilik warung yang diberikan pembinaan dan membuat surat peryataan tidak akan melakukan penyimpanan dan penjualan Miras lagi,\” jelasnya.

Suharjono, meminta masyarakat tidak menjual Miras, dan masyarakat tidak meminum Miras, karena Miras tersebut merupakan sumber kemungkinan tindak pidana kriminal.

Baca Juga  Pemerintah Imbau Warga Tak Lakukan Kunjungan ke Luar Daerah Lambar

\”Jangan ada masyarakat yang menjual dan meminum Miras, karena dampaknya sangat negatif, untuk itu apabila ada masyarakat mengetahui ada warung-warung yang masih menjual Miras, dan ada tindak tanduk yang mencurigakan untuk segera melapor ke Pos Polisi terdekat,\” harapnya. (Iwan)

Berita Terkait

Merdeka dari Bau Busuk, DLH Lambar Pindahkan TPS di Kompleks Pemkab
Pimda 272 Tapak Suci Putra Muhammadiyah Lambar Gelar UKT
KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih
DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan
TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang
Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI
Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan
Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 12:03 WIB

Komitmen Pj. Gubernur Lampung Melanjutkan Kota Baru Mulai Dari Masjid Al Hijrah Kota Baru Bersama Panitia Pembangunan Masjid

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru 2025 Di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Berita Terbaru

Pringsewu

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:03 WIB

Lampung

Usai Dilantik, Mirza Siap Bangun Lampung 

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:29 WIB