Polsek Pulau Panggung Ringkus DPO Curat

Redaksi

Jumat, 29 Januari 2021 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang remaja daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pembobolan warung berinisial HE (15) ditangkap Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus.

HE ditangkap saat berada di rumahnya di salah satu Pekon di Kecamatan Pulau Panggung berdasarkan laporan tanggal 7 Januari 2009 atas nama pelapor Siti Munawaroh (55) warga Pekon Gunung Meraksa, Pulau Panggung.

Dalam kejahatan membobol warung korban, HE tidak seorang diri, melainkan bersama dua temannya yang terlebih dahulu ditangkap dan sedang menjalani vonis atas perbuatan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir SH mengatakan tersangka ditangkap saat teridentifikasi berada di rumahnya setelah sebelumnya menjadi DPO sesuai Nomor DPO/14/IV/2020 tanggal 5 April 2020.

\”Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di Kecamatan Pulau Panggung, kemarin Kamis (28/1) pukul 07.00 Wib,\” kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, Jumat (29/1).

Iptu Musakir menjelaskan, kronologis pencurian dilakukan HE bersama dua rekannya yang telah ditangkap terjadi pada Minggu tanggal 06 Januari 2019 sakira pukul 02.00 Wib, di rumah korban di Pekon Gunung Meraksa, Pulau Panggung.

Kejadian diketahui, saat korban terbangun dari tidur hendak buang air kecil pelapor mendengar suara seperti pintu dipaksa dibuka, kemudian korban keluar dari kamar dan melihat pintu warung sudah terbuka.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Ketika korban hendak menutup pintu warung tersebut tiba-tiba dari dalam, tiba-tiba para pelaku mendorong pintu memaksa hendak keluar dan para pelaku memukuli pelapor hingga korban terjatuh, lalu para pelaku kabur.

\”Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di pergelangan tangan kiri dan dibagian belakang kepala, juga mengalami kehilangan sejumlah barang di warung senilai Rp3 juta, lalu melaporkan ke Polsek Pulau Panggung,\” jelasnya.

Kapolsek menegaskan, adapun dua tersangka yang ditangkap terlebih dahulu bernama Dodi Saputra (22) dan LE (18), keduanya juga merupakan warga Kecamatan Pulau Panggung.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

\”Tersangka LE ditangkap pada 06 Desember 2019 dan tersangka Dodi ditangkap pada 7 April 2020,\” tegasnya.

Ditambahkannya, adapun barang yang diambil oleh para pelaku berupa belasan bungkus rokok dan dompet berisi uang serta nota belajanja.

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Pulau Panggung, atas perbuatannya HE dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara.

\”Terhadap tersangka yang masih dibawah umur penyidikanny mengacu UU Peradilan Anak,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB