Polsek Pringsewu Tangkap Penipu Jual Beli Mobil

Reza

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota meringkus seorang pria berinisial R (26) alias Rusdianto, warga Lampung Timur, yang terlibat kasus penipuan jual beli mobil via media sosial. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (8/10/2025) dini hari.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan warga bernama Parmono yang tertipu saat membeli mobil Isuzu Elf 2011 seharga Rp90 juta melalui akun Facebook Okta Piicek.

Baca Juga  Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

“Setelah uang ditransfer ke rekening BRI atas nama Dea Nur Aeni, mobil tak kunjung diterima, dan korban baru menyadari bahwa dirinya tertipu,” kata AKP Ramon, Jumat (10/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap, Rusdianto berperan sebagai penyedia rekening penampung dana hasil kejahatan, dan menerima bagian 20 persen. Ia juga diketahui pernah terlibat kasus serupa, serta diduga terlibat dalam penipuan penjualan komoditas hasil bumi.

Baca Juga  Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

Kini, pelaku ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota dan dijerat Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP jo. Pasal 56 atau 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi masih memburu pelaku utama berinisial MS.

Kapolsek mengimbau warga agar waspada terhadap transaksi online, terutama yang menawarkan harga terlalu murah.

Baca Juga  PWI Pringsewu Gandeng Empat Kampus Tingkatkan Literasi Media

“Pastikan identitas penjual dan dokumen kendaraan sebelum mentransfer uang,” tegas AKP Ramon. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB