Polsek Pringsewu Tangkap Penipu Jual Beli Mobil

Reza

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota meringkus seorang pria berinisial R (26) alias Rusdianto, warga Lampung Timur, yang terlibat kasus penipuan jual beli mobil via media sosial. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (8/10/2025) dini hari.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan warga bernama Parmono yang tertipu saat membeli mobil Isuzu Elf 2011 seharga Rp90 juta melalui akun Facebook Okta Piicek.

Baca Juga  Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

“Setelah uang ditransfer ke rekening BRI atas nama Dea Nur Aeni, mobil tak kunjung diterima, dan korban baru menyadari bahwa dirinya tertipu,” kata AKP Ramon, Jumat (10/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap, Rusdianto berperan sebagai penyedia rekening penampung dana hasil kejahatan, dan menerima bagian 20 persen. Ia juga diketahui pernah terlibat kasus serupa, serta diduga terlibat dalam penipuan penjualan komoditas hasil bumi.

Baca Juga  Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Kini, pelaku ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota dan dijerat Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP jo. Pasal 56 atau 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi masih memburu pelaku utama berinisial MS.

Kapolsek mengimbau warga agar waspada terhadap transaksi online, terutama yang menawarkan harga terlalu murah.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

“Pastikan identitas penjual dan dokumen kendaraan sebelum mentransfer uang,” tegas AKP Ramon. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Senin, 27 Juli 2026 - 20:24 WIB

DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Mediasi Sengketa Lahan Warga, Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:37 WIB