Polsek Pringsewu Tangkap Penipu Jual Beli Mobil

Reza

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota meringkus seorang pria berinisial R (26) alias Rusdianto, warga Lampung Timur, yang terlibat kasus penipuan jual beli mobil via media sosial. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (8/10/2025) dini hari.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan warga bernama Parmono yang tertipu saat membeli mobil Isuzu Elf 2011 seharga Rp90 juta melalui akun Facebook Okta Piicek.

Baca Juga  Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

“Setelah uang ditransfer ke rekening BRI atas nama Dea Nur Aeni, mobil tak kunjung diterima, dan korban baru menyadari bahwa dirinya tertipu,” kata AKP Ramon, Jumat (10/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan mengungkap, Rusdianto berperan sebagai penyedia rekening penampung dana hasil kejahatan, dan menerima bagian 20 persen. Ia juga diketahui pernah terlibat kasus serupa, serta diduga terlibat dalam penipuan penjualan komoditas hasil bumi.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Kini, pelaku ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota dan dijerat Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP jo. Pasal 56 atau 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi masih memburu pelaku utama berinisial MS.

Kapolsek mengimbau warga agar waspada terhadap transaksi online, terutama yang menawarkan harga terlalu murah.

Baca Juga  Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

“Pastikan identitas penjual dan dokumen kendaraan sebelum mentransfer uang,” tegas AKP Ramon. (*)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB