Polsek Gadingrejo Ungkap Kasus Curanmor

Leni Marlina

Rabu, 3 Januari 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat kepolisian Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Rabu (27/12/2023) lalu.

Meskipun pelaku utama masih buron, namun dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang hilang dan menangkap seorang pelaku penadahan.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa pelaku penadahan barang hasil kejahatan, AS (35) warga Pekon Sinar Sekampung, Air Naningan, Tanggamus, berhasil diringkus di sebuah warung di Pekon Negeri Agung, Talang Padang, Tanggamus pada Selasa (2/1) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat BE 6365 UQ milik korban yang plat nomor polisinya telah diganti dengan B 4028 FPD.

Baca Juga  Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku penadahan ini kami amankan saat hendak menjual kembali sepeda motor hasil curian tersebut,” ujar AKP Nurul Haq, Rabu (3/1).

Menurut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan, AS yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini seringkali menjual belikan sepeda motor hasil pencurian. Sepeda motor milik korban yang hilang ini dibeli seharga Rp6 juta dari rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

“Rencananya sepeda motor tersebut akan kembali dijual, dan dari kegiatan ini, pelaku mengaku akan mendapatkan keuntungan antara Rp1 hingga 1,5 juta,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan dan/atau pasal 281 KUHP tentang penadahan sebagai kebiasaan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Riyanto (48), pemilik sepeda motor yang berhasil ditemukan, mengaku senang dan mengapresiasi kinerja Polsek Gadingrejo atas terungkapnya kasus pencurian tersebut. Ia berharap agar pihak kepolisian terus mengusut kasus ini hingga pelaku utamanya berhasil ditangkap dan menjalani proses hukum.

Baca Juga  Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Menurut Riyanto, sepeda motor Honda Beat BE 6365 UQ miliknya hilang pada Rabu, 27 Desember 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, saat sedang diparkirkan di teras depan rumahnya. Riyanto mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta akibat kejadian tersebut. (Rz)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB