Polsek Gadingrejo Ungkap Kasus Curanmor

Leni Marlina

Rabu, 3 Januari 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat kepolisian Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Rabu (27/12/2023) lalu.

Meskipun pelaku utama masih buron, namun dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang hilang dan menangkap seorang pelaku penadahan.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa pelaku penadahan barang hasil kejahatan, AS (35) warga Pekon Sinar Sekampung, Air Naningan, Tanggamus, berhasil diringkus di sebuah warung di Pekon Negeri Agung, Talang Padang, Tanggamus pada Selasa (2/1) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat BE 6365 UQ milik korban yang plat nomor polisinya telah diganti dengan B 4028 FPD.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku penadahan ini kami amankan saat hendak menjual kembali sepeda motor hasil curian tersebut,” ujar AKP Nurul Haq, Rabu (3/1).

Menurut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan, AS yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini seringkali menjual belikan sepeda motor hasil pencurian. Sepeda motor milik korban yang hilang ini dibeli seharga Rp6 juta dari rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

“Rencananya sepeda motor tersebut akan kembali dijual, dan dari kegiatan ini, pelaku mengaku akan mendapatkan keuntungan antara Rp1 hingga 1,5 juta,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan dan/atau pasal 281 KUHP tentang penadahan sebagai kebiasaan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Riyanto (48), pemilik sepeda motor yang berhasil ditemukan, mengaku senang dan mengapresiasi kinerja Polsek Gadingrejo atas terungkapnya kasus pencurian tersebut. Ia berharap agar pihak kepolisian terus mengusut kasus ini hingga pelaku utamanya berhasil ditangkap dan menjalani proses hukum.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Menurut Riyanto, sepeda motor Honda Beat BE 6365 UQ miliknya hilang pada Rabu, 27 Desember 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, saat sedang diparkirkan di teras depan rumahnya. Riyanto mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta akibat kejadian tersebut. (Rz)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif
Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB