Polsek Gadingrejo Tangkap Residivis Curanmor

Redaksi

Kamis, 16 Desember 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor, Sa alias Man Pincang (47), saat diamankan petugas di Mapolsek Gadingrejo, Kamis (16/12). Foto: Netizenku.com

Pelaku curanmor, Sa alias Man Pincang (47), saat diamankan petugas di Mapolsek Gadingrejo, Kamis (16/12). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Unit Reskrim Polsek Gadingrejo kembali menangkap Sa alias Man Pincang (47) warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

Man Pincang yang baru bebas 8 bulan dari Lapas, tertangkap basah warga saat melakukan curanmor di pasar  tradisional Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, pada Kamis (16/12) pagi sekira pukul 07.00 Wib. Pelaku sempat babak belur dihakimi massa.

Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing melalui Kanit Reskrim Ipda Tajudin menjelaskan peristiwa bermula saat korban, Laila Uswatun (12), warga Pekon Yogyakarta Selatan, berbelanja di Pasar Yogyakarta. Korban memarkirkan sepeda motornya di area belakang pasar.

Baca Juga  Polres Tanggamus Bekuk 7 Penyalahguna Narkoba

“Selesai korban berbelanja, tiba-tiba dia melihat motor miliknya sudah didorong seseorang, lalu korban langsung berteriak maling dan pelaku berusaha kabur,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis (16/12).

Mendengar teriakan korban, sejumlah warga yang mendengar lalu ikut mengejar, hingga pelaku berhasil ditangkap dan dihajar massa.

Pada saat bersamaan, polisi yang tengah patroli melintas di kawasan itu. Pelaku pun dievakuasi ke Mapolsek Gadingrejo.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Gelar Sertijab Tiga Kasat dan Dua Kapolsek

Barang bukti yang didapatkan dari tangan pelaku berupa satu set kunci T dan sepeda motor korban yang kondisi lubang kunci kontak sudah dalam keadaan rusak.

Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik unit Reskrim Polsek Gadingrejo.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui sudah enam kali ini melakukan aksi kriminalitas dengan sasaran sepeda motor,” ungkap Kanit Reskrim.

Selain itu, tersangka juga mengaku sudah lima kali menjalani vonis di Lapas, dan terakhir baru keluar pada bulan April yang lalu.

Baca Juga  Tim Cobra Ringkus Pengguna dan Paket Tembakau Gorila

“Dari hasil pemeriksaan awal yang kami lakukan motif pelaku kembali melakukan aksi pencurian karena kebutuhan uang untuk modal berjudi,” terang dia.

Untuk proses hukum lebih lanjut, Man Pincang ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo dan dijerat dengan pasal pencurian.

“Dalam proses penyidikan perkara pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan hingga 5 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 21:16 WIB

Lentera Swara Lampung | 121 | Rabu, 9 April 2025

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | 119 | Rabu, 19 Maret 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:33 WIB

Lentera Swara Lampung | 117 | Rabu, 12 Maret 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 20:13 WIB

Lentera Swara Lampung | 116 | Senin, 10 Maret 2025

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:42 WIB

Lentera Swara Lampung | 115 | Jumat, 7 Maret 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:27 WIB

Lentera Swara Lampung | 114 | Rabu, 5 Maret 2025

Berita Terbaru

Pelantikan, Muspimda dan Halal Bihalal PKC PMII Lampung ke VIII, Foto: Rls.

Lampung

Besok, PMII Lampung Gelar Tiga Agenda di Balai Keratun

Jumat, 11 Apr 2025 - 22:08 WIB

Yus Bariah, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah diberhentikan oleh Mendagri, Foto: Ist.

Lampung

Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

Jumat, 11 Apr 2025 - 16:02 WIB

Kuasa hukum Masyarakat Independen GERMASI, Hengki Irawan. (foto: ist)

Lampung Barat

Warganya “Langganan” Diterkam Harimau, Pemkab Lambar Bisa Apa?

Jumat, 11 Apr 2025 - 11:31 WIB