Polsek Gadingrejo Tangkap Residivis Curanmor

Redaksi

Kamis, 16 Desember 2021 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor, Sa alias Man Pincang (47), saat diamankan petugas di Mapolsek Gadingrejo, Kamis (16/12). Foto: Netizenku.com

Pelaku curanmor, Sa alias Man Pincang (47), saat diamankan petugas di Mapolsek Gadingrejo, Kamis (16/12). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Unit Reskrim Polsek Gadingrejo kembali menangkap Sa alias Man Pincang (47) warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

Man Pincang yang baru bebas 8 bulan dari Lapas, tertangkap basah warga saat melakukan curanmor di pasar  tradisional Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, pada Kamis (16/12) pagi sekira pukul 07.00 Wib. Pelaku sempat babak belur dihakimi massa.

Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing melalui Kanit Reskrim Ipda Tajudin menjelaskan peristiwa bermula saat korban, Laila Uswatun (12), warga Pekon Yogyakarta Selatan, berbelanja di Pasar Yogyakarta. Korban memarkirkan sepeda motornya di area belakang pasar.

Baca Juga  Tim Cobra Polres Pringsewu Meringkus Seorang Pengedar Sabu

“Selesai korban berbelanja, tiba-tiba dia melihat motor miliknya sudah didorong seseorang, lalu korban langsung berteriak maling dan pelaku berusaha kabur,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis (16/12).

Mendengar teriakan korban, sejumlah warga yang mendengar lalu ikut mengejar, hingga pelaku berhasil ditangkap dan dihajar massa.

Pada saat bersamaan, polisi yang tengah patroli melintas di kawasan itu. Pelaku pun dievakuasi ke Mapolsek Gadingrejo.

Baca Juga  Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari

Barang bukti yang didapatkan dari tangan pelaku berupa satu set kunci T dan sepeda motor korban yang kondisi lubang kunci kontak sudah dalam keadaan rusak.

Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik unit Reskrim Polsek Gadingrejo.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui sudah enam kali ini melakukan aksi kriminalitas dengan sasaran sepeda motor,” ungkap Kanit Reskrim.

Selain itu, tersangka juga mengaku sudah lima kali menjalani vonis di Lapas, dan terakhir baru keluar pada bulan April yang lalu.

Baca Juga  Usai Buron 5 Tahun, Polsek Gadingrejo Ringkus DPO Curat

“Dari hasil pemeriksaan awal yang kami lakukan motif pelaku kembali melakukan aksi pencurian karena kebutuhan uang untuk modal berjudi,” terang dia.

Untuk proses hukum lebih lanjut, Man Pincang ditahan di Rutan Polsek Gadingrejo dan dijerat dengan pasal pencurian.

“Dalam proses penyidikan perkara pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan hingga 5 tahun penjara,” tandasnya. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:30 WIB

BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:47 WIB

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Desember 2024 - 09:14 WIB

Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan

Senin, 2 Desember 2024 - 09:09 WIB

Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang

Jumat, 29 November 2024 - 11:44 WIB

Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Selasa, 26 November 2024 - 14:52 WIB

Telkomsel Jalin Nusa Perkuat Sinergi Transformasi Digital Lintas Industri

Senin, 25 November 2024 - 20:11 WIB

Indosat Luncurkan Program CSR Sampah Jadi Pulsa di Universitas Sriwijaya

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 4 Desember 2024

Selasa, 3 Des 2024 - 23:00 WIB