Polsek Gadingrejo Grebek Judi di Pos Ronda

Suryani

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiiga pelaku perjudian kartu remi yang berhasil diamankan oleh Polsek Gadingrejo, Foto: Reza/NK.

Tiiga pelaku perjudian kartu remi yang berhasil diamankan oleh Polsek Gadingrejo, Foto: Reza/NK.

Petugas Polsek Gadingrejo menggerebek praktik perjudian kartu remi yang berlangsung di sebuah pos ronda di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (11/6/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam operasi ini, tiga pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya kabur saat penggerebekan berlangsung.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa dua set kartu remi, satu lembar kertas catatan, sebuah pulpen, uang tunai Rp250 ribu, dan sebuah kaleng biskuit yang digunakan untuk menyimpan uang hasil perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, menjelaskan, tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial TW (37) dan SO (62) sebagai pemain, serta KS (54) selaku penyedia tempat. Ketiganya merupakan warga Pekon Wonodadi. Sementara dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.

Menanggapi dugaan para pelaku hanya berjaga malam di pos ronda, Kapolsek menegaskan mereka memang datang dengan tujuan berjudi, bukan menjalankan ronda malam. Hal ini diperkuat dengan temuan barang bukti serta laporan masyarakat yang telah lama mencurigai aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

“Para pelaku ini bukan sedang ronda, tapi memang sengaja berkumpul untuk berjudi. Aktivitas mereka sudah meresahkan masyarakat sekitar dan ini bukan kali pertama mereka melakukan hal serupa di tempat itu,” ujar AKP Herman, Rabu (18/6/2025), mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan adanya praktik perjudian di pos ronda. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan saat aktivitas judi sedang berlangsung.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf

AKP Herman mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam bentuk perjudian apa pun karena merupakan tindakan melawan hukum dan dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak bermain judi dalam bentuk apa pun. Jika kami temukan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi seperti ini sangat kami apresiasi,” tegasnya.

Ketiga pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB