Polsek Gadingrejo Amankan 2 Pelaku Curas Modus Jambret

Redaksi

Senin, 30 Mei 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pengungkapan kasus kriminal dalam rangka operasi Sikat Krakatau 2022 terus dilakukan jajaran Polres Pringsewu.

Terbaru, Polsek Gadingrejo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret handphone di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.

“Benar, Minggu bertanggal 29 Mei malam sekira pukul 21.30 WIB, aparat Polsek Gadingrejo dengan dibantu warga masyarakat berhasil mengamankan dua pelaku curas berinisial SS (21) dan AR (18). Keduanya merupakan warga Desa MargajayaPunduh, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran,” ujar Kapolsek Gadingrejo, Iptu Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Senin (30/5) siang.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, kedua pelaku diamankan polisi kurang dari satu jam setelah melakukan aksi jambret terhadap korban Okta Aprianto (19) di Pekon Wonosari, Gadingrejo, Pringsewu.

Saat kejadian, korban yang sedang berteduh di bawah gerbang masuk SDN 2 Wonosari sambil memainkan ponsel, tiba tiba didatangi dua pelaku dengan menggunakan satu unit sepeda motor. Saat salah satu pelaku langsung merebut paksa HP korban.

Sadar menjadi sasaran kejahatan, korban tidak tinggal diam dan sempat berupaya mempertahankan barang miliknya tetapi malah dipukuli pelaku, sehingga para pelaku berhasil membawa kabur HP miliknya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tinjau Peternakan Kambing Perah di Sukoharjo

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit HP merk Vivo Y91C seharga Rp.1,5 juta,” terang kapolsek.

Setelah menerima informasi kejadian tersebut, kata kapolsek meneruskan, Pihaknya langsung menerjunkan personil untuk mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Hasilnya, belum genap satu jam kedua pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari TKP berikut barang bukti HP hasil kejahatan,” tutur Iptu Anwar Mayer.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi yang telah dilakukan, terungkap salah satu pelaku yakni SS merupakan residivis kambuhan dan spesialis pelaku curas modus jambret HP.

“Tercatat SS sudah 8 kali melakukan aksi curas modus jambret dengan sasaran handphone,” ungkapnya

Lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor dan 1 unit HP diamankan di Polsek Gadingrejo guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Dalam proses penyidikan kedua tersangka dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan pidana penjara mencapai 12 tahun,” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:04 WIB

Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:14 WIB