Polsek Gadingrejo Amankan 2 Pelaku Curas Modus Jambret

Redaksi

Senin, 30 Mei 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pengungkapan kasus kriminal dalam rangka operasi Sikat Krakatau 2022 terus dilakukan jajaran Polres Pringsewu.

Terbaru, Polsek Gadingrejo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret handphone di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.

“Benar, Minggu bertanggal 29 Mei malam sekira pukul 21.30 WIB, aparat Polsek Gadingrejo dengan dibantu warga masyarakat berhasil mengamankan dua pelaku curas berinisial SS (21) dan AR (18). Keduanya merupakan warga Desa MargajayaPunduh, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran,” ujar Kapolsek Gadingrejo, Iptu Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Senin (30/5) siang.

Baca Juga  Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, kedua pelaku diamankan polisi kurang dari satu jam setelah melakukan aksi jambret terhadap korban Okta Aprianto (19) di Pekon Wonosari, Gadingrejo, Pringsewu.

Saat kejadian, korban yang sedang berteduh di bawah gerbang masuk SDN 2 Wonosari sambil memainkan ponsel, tiba tiba didatangi dua pelaku dengan menggunakan satu unit sepeda motor. Saat salah satu pelaku langsung merebut paksa HP korban.

Sadar menjadi sasaran kejahatan, korban tidak tinggal diam dan sempat berupaya mempertahankan barang miliknya tetapi malah dipukuli pelaku, sehingga para pelaku berhasil membawa kabur HP miliknya.

Baca Juga  Umi Laila Lepas Kontingen Pringsewu ke Jambore Nasional XII

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit HP merk Vivo Y91C seharga Rp.1,5 juta,” terang kapolsek.

Setelah menerima informasi kejadian tersebut, kata kapolsek meneruskan, Pihaknya langsung menerjunkan personil untuk mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Hasilnya, belum genap satu jam kedua pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari TKP berikut barang bukti HP hasil kejahatan,” tutur Iptu Anwar Mayer.

Baca Juga  SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi yang telah dilakukan, terungkap salah satu pelaku yakni SS merupakan residivis kambuhan dan spesialis pelaku curas modus jambret HP.

“Tercatat SS sudah 8 kali melakukan aksi curas modus jambret dengan sasaran handphone,” ungkapnya

Lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor dan 1 unit HP diamankan di Polsek Gadingrejo guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Dalam proses penyidikan kedua tersangka dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan pidana penjara mencapai 12 tahun,” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru