Polsek Gadingrejo Amankan 2 Pelaku Curas Modus Jambret

Redaksi

Senin, 30 Mei 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pengungkapan kasus kriminal dalam rangka operasi Sikat Krakatau 2022 terus dilakukan jajaran Polres Pringsewu.

Terbaru, Polsek Gadingrejo berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret handphone di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.

“Benar, Minggu bertanggal 29 Mei malam sekira pukul 21.30 WIB, aparat Polsek Gadingrejo dengan dibantu warga masyarakat berhasil mengamankan dua pelaku curas berinisial SS (21) dan AR (18). Keduanya merupakan warga Desa MargajayaPunduh, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran,” ujar Kapolsek Gadingrejo, Iptu Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Senin (30/5) siang.

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, kedua pelaku diamankan polisi kurang dari satu jam setelah melakukan aksi jambret terhadap korban Okta Aprianto (19) di Pekon Wonosari, Gadingrejo, Pringsewu.

Saat kejadian, korban yang sedang berteduh di bawah gerbang masuk SDN 2 Wonosari sambil memainkan ponsel, tiba tiba didatangi dua pelaku dengan menggunakan satu unit sepeda motor. Saat salah satu pelaku langsung merebut paksa HP korban.

Sadar menjadi sasaran kejahatan, korban tidak tinggal diam dan sempat berupaya mempertahankan barang miliknya tetapi malah dipukuli pelaku, sehingga para pelaku berhasil membawa kabur HP miliknya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit HP merk Vivo Y91C seharga Rp.1,5 juta,” terang kapolsek.

Setelah menerima informasi kejadian tersebut, kata kapolsek meneruskan, Pihaknya langsung menerjunkan personil untuk mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Hasilnya, belum genap satu jam kedua pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari TKP berikut barang bukti HP hasil kejahatan,” tutur Iptu Anwar Mayer.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi yang telah dilakukan, terungkap salah satu pelaku yakni SS merupakan residivis kambuhan dan spesialis pelaku curas modus jambret HP.

“Tercatat SS sudah 8 kali melakukan aksi curas modus jambret dengan sasaran handphone,” ungkapnya

Lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor dan 1 unit HP diamankan di Polsek Gadingrejo guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Dalam proses penyidikan kedua tersangka dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan pidana penjara mencapai 12 tahun,” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB