Polresta Tembak Mati Bandar Narkoba

Redaksi

Minggu, 24 Juni 2018 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Petugas Kepolisian reserse Narkoba Polresta Bandarlampung menembak mati seorang bandar Narkoba karena berusaha melawan saat ditangkap di Sukarame, Jumat (22/6).

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya telah melakukan penyelidikan secara matang dan berhasil mengamankan  tersangka Imam. “Kami berhasil menangkap tersangka Imam di Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Telukbetung Selatan. Dari tersangka juga kami menyita barang bukti 15 paket kecil sabu seberat 3,64 gram, 5 paket sedang 4,74 gram, 1 pil ekstasi, 1 unit motor dan 1 unit handphone,” ujarnya saat ekspos di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu, (23/6).

Baca Juga  Ribuan Perawat se-Lampung Demo di Kantor Gubernur

Dari hasil penangkapan tersangka Imam, lanjut Murbani, pihaknya kembali melakukan pengembangan secara intesif. “Hasil pengembangan kami menangkap kembali tersangka Asep di wilayah Tanjungkarang Barat. Setelah dilakukan penggeledahan di mobilnya kami mengamankan 1 paket sabu seberat 1 kilogram dan uang tunai Rp15.900.000,” ujar Mantan Kapoltabes Bandara Soekarno Hatta itu.

\"\"

Murbani menambahkan, saat petugas ingin melakukan  pengembangan terhadap tersangka lainnya, Asep berusaha melawan petugas dengan cara merebut senjata api petugas. “Karena membahayakan, anggota terpaksa lakukan tindakan tegas terukur. Namun, dalam perjalanan ke rumah sakit Bhayangkara tersangka meninggal,” jelasnya.

Baca Juga  Rugi Miliaran Rupiah, Pedagang Berharap Dapat Santunan

Untuk diketahui para tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Atas perbuatannya tersangka di jerat pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35. Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan maksimal hukuman mati. (Mel)

Berita Terkait

Hanya 23 ASN Terpilih Mendapat Tugas Mendampingi Pelantikan Mirza-Jihan
Jumat Dasyat! 12 Pejabat PPTP Lampung Tempati Pos Baru, Ini Pesan Pj Gubernur Samsudin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Pj Gubernur Samsudin Terima Kunjungan AMSI Lampung
Dinilai Lalai, Komisi IV akan Panggil Pengelola RS Graha Husada
Dewan Beri Peringatan Keras Soal Insiden Kebocoran Oksigen RS Graha Husada
Tabung Oksigen Bocor, Puluhan Pengunjung RS Graha Husada Berhamburan Keluar
Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB