Polres Tuba Buka Pelayanan SIM Keliling

Redaksi

Senin, 16 April 2018 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Mapolres Tulangbawang (Tuba) memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kabupaten Tulangbawang Barat dan Tulangbawang dalam mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Kemudahan tersebut dengan langsung mendatangi masyarakat secara mobile yang akan memiliki SIM baik SIM A maupun SIM C di 10 titik lokasi yang dimulai sejak 9-30 April 2018. Layanan SIM keliling ini merupakan Program Kapolres Tuba AKBP Raswanto Hadiwibowo yang didukung oleh adanya armada SIM keliling ini merupakan jatah dari Polda Lampung untuk pelayanan SIM di Kabupaten Tubaba dan Tuba karena wilayahnya jauh dari jangkauan Mapolres Tuba.

Baca Juga  Pemerintah Tiyuh Daya Asri Salurkan BLT Dana Desa 2025

\”Kami berikan kemudahan bagi pemilik SIM A dan SIM C yang akan melakukan perpanjangan saja. Namun untuk pelayanan SIM baru, masyarakat tetap harus mengurusnya ke Mapolres Tulangbawang di Mengala,\” ungkap Baur SIM Bripka Kahayani P mendampingi Kasatlantas Polres Tuba, AKP Agustinus Rinto, SE kepada netizenku.com, Senin (16/4) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yani, sapaan akrabnya menjelaskan, sepuluh titik tersebut dimulai sekitar pukul 09.00-13.00 WIB yakni empat titik di Kabupaten Tubaba, Senin (16/4) di Pasar Pulung Kencana, Tulangbawang Tengah, Rabu (18/4) di Pasar Daya Murni Tumijajar, Jum\’at (27/4) Pasar Pulung Kencana, Senin (30/4) Pasar Daya Murni. Sementara enam titik lokasi pelayanan di Kabupaten Tulangbawang dan beberapa titik sudah dilaksanakan yakni Senin (9/4) di Simpang Penawar, Rabu (11/4) Pasar Unit 2, Jum\’at (13/4) Poslantas Menggala, Jum\’at (20/4) Simpang Penawar, Senin (23/4) Pasar Unit 2, dan Rabu (25/4) Pos Lantas Menggala.

Baca Juga  Capai Rp1,35 Miliar, Tiyuh Panaragan Realisasikan Program Dana Desa 2025

\”Biaya administrasi untuk layanan perpanjangan SIM A Rp80 ribu, dan SIM C Rp75 ribu,\” jelasnya sambil menegaskan pelayanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan bukan pembuatan baru.

Untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM tersebut, lanjut dia, masyarakat harus mempersiapkan Fotokopi KTP dua lembar, surat keterangan dokter, dan SIM yang akan dilakukan perpanjangan. \”Ayo masyarakat di Kabupaten Tubaba dan Tuba yang ingin melakukan perpanjangan SIM silahkan datang kelokasi tersebut sesuai jadwal, sehingga untuk melalukan perpanjangan SIM tidak harus jauh-jauh mendatangi Mapolres Tuba,\” ajaknya. (Arie)

Baca Juga  Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Berita Terkait

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB