Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Mapolres Tulangbawang (Tuba) memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kabupaten Tulangbawang Barat dan Tulangbawang dalam mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Kemudahan tersebut dengan langsung mendatangi masyarakat secara mobile yang akan memiliki SIM baik SIM A maupun SIM C di 10 titik lokasi yang dimulai sejak 9-30 April 2018. Layanan SIM keliling ini merupakan Program Kapolres Tuba AKBP Raswanto Hadiwibowo yang didukung oleh adanya armada SIM keliling ini merupakan jatah dari Polda Lampung untuk pelayanan SIM di Kabupaten Tubaba dan Tuba karena wilayahnya jauh dari jangkauan Mapolres Tuba.
\”Kami berikan kemudahan bagi pemilik SIM A dan SIM C yang akan melakukan perpanjangan saja. Namun untuk pelayanan SIM baru, masyarakat tetap harus mengurusnya ke Mapolres Tulangbawang di Mengala,\” ungkap Baur SIM Bripka Kahayani P mendampingi Kasatlantas Polres Tuba, AKP Agustinus Rinto, SE kepada netizenku.com, Senin (16/4) sore.
Yani, sapaan akrabnya menjelaskan, sepuluh titik tersebut dimulai sekitar pukul 09.00-13.00 WIB yakni empat titik di Kabupaten Tubaba, Senin (16/4) di Pasar Pulung Kencana, Tulangbawang Tengah, Rabu (18/4) di Pasar Daya Murni Tumijajar, Jum\’at (27/4) Pasar Pulung Kencana, Senin (30/4) Pasar Daya Murni. Sementara enam titik lokasi pelayanan di Kabupaten Tulangbawang dan beberapa titik sudah dilaksanakan yakni Senin (9/4) di Simpang Penawar, Rabu (11/4) Pasar Unit 2, Jum\’at (13/4) Poslantas Menggala, Jum\’at (20/4) Simpang Penawar, Senin (23/4) Pasar Unit 2, dan Rabu (25/4) Pos Lantas Menggala.
\”Biaya administrasi untuk layanan perpanjangan SIM A Rp80 ribu, dan SIM C Rp75 ribu,\” jelasnya sambil menegaskan pelayanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan bukan pembuatan baru.
Untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM tersebut, lanjut dia, masyarakat harus mempersiapkan Fotokopi KTP dua lembar, surat keterangan dokter, dan SIM yang akan dilakukan perpanjangan. \”Ayo masyarakat di Kabupaten Tubaba dan Tuba yang ingin melakukan perpanjangan SIM silahkan datang kelokasi tersebut sesuai jadwal, sehingga untuk melalukan perpanjangan SIM tidak harus jauh-jauh mendatangi Mapolres Tuba,\” ajaknya. (Arie)