Polres Tuba Buka Pelayanan SIM Keliling

Redaksi

Senin, 16 April 2018 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Mapolres Tulangbawang (Tuba) memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kabupaten Tulangbawang Barat dan Tulangbawang dalam mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Kemudahan tersebut dengan langsung mendatangi masyarakat secara mobile yang akan memiliki SIM baik SIM A maupun SIM C di 10 titik lokasi yang dimulai sejak 9-30 April 2018. Layanan SIM keliling ini merupakan Program Kapolres Tuba AKBP Raswanto Hadiwibowo yang didukung oleh adanya armada SIM keliling ini merupakan jatah dari Polda Lampung untuk pelayanan SIM di Kabupaten Tubaba dan Tuba karena wilayahnya jauh dari jangkauan Mapolres Tuba.

Baca Juga  Bupati Tubaba Pantau Penerapan Prokes di sekolah

\”Kami berikan kemudahan bagi pemilik SIM A dan SIM C yang akan melakukan perpanjangan saja. Namun untuk pelayanan SIM baru, masyarakat tetap harus mengurusnya ke Mapolres Tulangbawang di Mengala,\” ungkap Baur SIM Bripka Kahayani P mendampingi Kasatlantas Polres Tuba, AKP Agustinus Rinto, SE kepada netizenku.com, Senin (16/4) sore.

Yani, sapaan akrabnya menjelaskan, sepuluh titik tersebut dimulai sekitar pukul 09.00-13.00 WIB yakni empat titik di Kabupaten Tubaba, Senin (16/4) di Pasar Pulung Kencana, Tulangbawang Tengah, Rabu (18/4) di Pasar Daya Murni Tumijajar, Jum\’at (27/4) Pasar Pulung Kencana, Senin (30/4) Pasar Daya Murni. Sementara enam titik lokasi pelayanan di Kabupaten Tulangbawang dan beberapa titik sudah dilaksanakan yakni Senin (9/4) di Simpang Penawar, Rabu (11/4) Pasar Unit 2, Jum\’at (13/4) Poslantas Menggala, Jum\’at (20/4) Simpang Penawar, Senin (23/4) Pasar Unit 2, dan Rabu (25/4) Pos Lantas Menggala.

Baca Juga  Si Jago Merah \'Ngamuk\' di Pasar Pulung Kencana

\”Biaya administrasi untuk layanan perpanjangan SIM A Rp80 ribu, dan SIM C Rp75 ribu,\” jelasnya sambil menegaskan pelayanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan bukan pembuatan baru.

Untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM tersebut, lanjut dia, masyarakat harus mempersiapkan Fotokopi KTP dua lembar, surat keterangan dokter, dan SIM yang akan dilakukan perpanjangan. \”Ayo masyarakat di Kabupaten Tubaba dan Tuba yang ingin melakukan perpanjangan SIM silahkan datang kelokasi tersebut sesuai jadwal, sehingga untuk melalukan perpanjangan SIM tidak harus jauh-jauh mendatangi Mapolres Tuba,\” ajaknya. (Arie)

Berita Terkait

Jelang Pemilihan, Pendukung NoNa Makin Solid dan Optimis Menang
Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna
Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas
PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan
Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024
DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda
Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029
Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB