Polres Tanggamus Olah TKP Lakalantas di Jalinbar Tiuh Memon

Redaksi

Jumat, 18 Maret 2022 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas, Kamis (17/3) sore.

Olah TKP tersebut dilakukan setelah terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Dusun Tanjung Yakin, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar, S.Sos mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor honda blade Nopol BE 4001 Z dengan kendaraan truck colt diesel Nopol BG 8591 YC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis, 17 Maret 2022 sekitar pukul 16.30 WIB,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.

Sambungnya, adapun identitas pengemudi truck colt diesel BG 8591 YC bernama Supriyanto (24), laki-laki warga Dono Harjo Rt/Rw 002/002 Kecamatan Belitang, Oku Timur, Sumatera Selatan.

Lalu, identitas pengendara sepeda motor honda blade Nopol BE 4001 Z bernama Ria Resti (37), perempuan beralamat Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Kasat menjelaskan, kronologis kecelakaan bermula berjalan sepeda motor honda blade dari arah Pugung menuju Talang Padang dengan membawa barang berupa kardus berisikan ikan kering sebanyak 8 kardus denganukuran sedang.

Sesampainya di TKP, sepeda motor tersebut oleng ke arah kanan jalan, pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan datang truck colt diesel.

Karena jarak sudah terlalu dekat truck tersebut tidak dapat menghindar lagi dan menabrak sepeda motor yang sudah masuk ke jalur sebelah kanan, sehingga terjadi kecelakaan.

“Akibat kecelakaan pengendara motor bernama Ria Resti mengalami patah pada tangan kanan, robek pada perut, patah pada pinggang dan meninggal dunia di TKP. Serta kerugian senilai Rp3 juta,” jelasnya.

Kasat menambahkan, langkah -langkah kepolisian yang telah dilaksanakan bersama Polsek Pugung mengevakuasi korban. Melaksanakan cek TKP dan status quo, mencatat identitas korban dan saksi saksi serta mengamankan barang bukti.

“Barang bukti sementara diamankan di Polsek Pugung. Kami juga telah berkoordinasi dengan jasa raharja terkait santuan kecelakaan tersebut,” tutupnya. (Rls/Arj)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:30 WIB

Fraksi PKB Soroti Penurunan PAD dan Minta Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 9 September 2026 - 15:08 WIB

Andika Wibawa Minta Dinkes Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 12:43 WIB

Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:16 WIB

Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB