Polres Pringsewu Tangkap Buruh Tani Pemakai Sabu

Redaksi

Minggu, 11 Juli 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Akibat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seorang warga Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu berinisial SA (41) diamankan Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menuturkan, pengungkapan kasus Narkotika tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya informasi yang diberikan oleh masyarakat kepada Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu bahwa DA sering menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Lanjutnya, berawal dari adanya informasi masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian upaya penyelidikan. Dan setelah informasi tersebut akurat kemudian polisi langsung melakukan penggrebekan terhadap pelaku dirumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kami amankan tanpa melakukan upaya perlawanan di rumahnya pada Kamis, 8 Juli 2021 sekira pukul 20.00 Wib,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada Minggu (11/7).

Dijelaskan Kasat Narkoba, pada saat dilakukan upaya penggeledehan badan dan rumah pelaku, Polisi berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu berikut peralatan hisapnya yang disembunyikan di dalam lemari kamar tidur pelaku.

“Barang bukti yang berhasil kami dapatkan antara lain 2 buah plastik klip bening di dalamnya terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, 1 buah pipa kaca pirek bekas pakai, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah korek api dan 1 buah kotak kemasan cottonbud,” jelasnya.

Untuk mempermudah proses penyidikan selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres Pringsewu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Dikatakan Iptu Khairul, dalam proses pemeriksaan SA yang berprofesi sebagai buruh tani tersebut mengaku bahwa sudah mengenal dan memakai narkotika jenis sabu sejak tahun 2017.

Selain itu pelaku berdalih menggunakan narkotika jenis sabu sebagai pelarian pasca bercerai dengan istrinya.

“Bercerai dengan istri membuat pelaku frustasi, dan akhirnya menggunakan narkotika jenis sabu sebagai tempat pelariannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan, untuk proses hukum selanjutnya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas perbuatan melanggar hukumnya pelaku dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan masksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB