Polres Pringsewu Sosialisasi DIPA 2021 Senilai Rp46,8 M

Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian Resor Pringsewu menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) T/A 2021 di Aula Mapolres setempat, Selasa (12/1).

Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas terhadap 3 Kabag, 6 Kasat, 3 Kasi dan 5 Kapolsek jajaran Polres Pringsewu.

Kegiatan dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK dan dihadiri oleh Waka Polres Pringsewu Kompol Misbahuddin, para Kabag, Kasat, Kasie dan Kapolsek.

AKBP Hamid Soemantri menjelaskan kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk transparansi publik tentang anggaran yang diterima Polres Pringsewu selama 2021.

Total DIPA yang akan dikelola Polres Pringsewu pada 2021 adalah Rp46.883.750.000.

Total DIPA tersebut terbagi atas 4 program yaitu Program Modernisasi Almatmus dan Sarana Prasarana Polri sebesar Rp15.447.221.000, Program Pemeliharaan Kamtibmas Rp5.011.545.000, Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Rp2.523.443.000, dan Dukungan Manajemen Rp23.901.541.000.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ringkus Bandar dan Pengguna Sabu Dalam Satu Malam

AKBP Hamid Soemantri menegaskan agar setiap bagian, fungsi, maupun Polsek jajaran Polres Pringsewu dapat menggunakan anggaran yang diberikan negara dengan sebaik mungkin, serta dipertanggungjawabkan dengan benar.

“Gunakan anggaran ini dengan cermat, cerdas, efektif, dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas. Baik di bidang pemeliharaan kamtibmas, operasional maupun pembinaan organisasi. Jangan pernah lupa untuk membuat laporan pertanggungjawaban terkait anggaran yang digunakan,” jelasnya. (Reza)

Berita Terkait

Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu
Tangkal Radikalisme, Polres Pringsewu Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:33 WIB

Evi Patmawati Buka Tanggamus Expo 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 15:57 WIB

Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Efisiensi Anggaran Pj Bupati

Rabu, 17 April 2024 - 20:18 WIB

Pemkab Tanggamus Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Minggu, 7 April 2024 - 22:37 WIB

Ketua IPNU Tanggamus: Pemuda Harus Dapat Memilih Pemimpin yang Tepat

Selasa, 2 April 2024 - 09:31 WIB

Meriahkan HBP ke-60 Tahun, Lapas Kotaagung Bagikan Takjil

Selasa, 2 April 2024 - 09:27 WIB

Kemenkumhan Gelar Apel Siaga Pengamanan Hari Raya seluruh Lapas

Minggu, 31 Maret 2024 - 20:18 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna LKPj Bupati Tahun 2023

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:33 WIB

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bandarlampung

NasDem Niat Gandengkan Eva Dwiana-Fauzan Sibron

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:32 WIB

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB