Polres Pringsewu Sita 10 Mesin Traktor Hasil Curian

Leni Marlina

Senin, 11 November 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu berhasil menangkap komplotan spesialis pencuri mesin bajak sawah yang meresahkan para petani di wilayah tersebut. Pelaku yang diamankan sebanyak dua orang, satu pelaku lain masih buron.

“Kedua pelaku yang kita amankan bernama Rohmat (38) dan Roni (35), keduanya warga Lampung Tengah. Mereka diringkus pada Rabu (6/11/2014) pukul 01.00 WIB saat hendak melakukan survey untuk mencuri mesin bajak di wilayah Sukoharjo,” ujar Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra saat dikonfirmasi awak media, Senin (11/11/2024) siang.

Baca Juga  Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Berganti, Ini Pejabat Barunya

AKBP Yunnus menjelaskan, awalnya kedua pelaku ini ditangkap karena mencuri mesin traktor model Quick G3000 zeva milik sukandar (64) warga Pekon Waringinsari Timur, Adiluwih, Pringsewu pada Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pelaku ditangkap, terungkap mereka mengaku telah mencuri di puluhan lokasi berbeda di wilayah Pringsewu. Barang hasil kejahatan kemudian mereka jual secara online di wilayah Rawajitu Tulangbawang dengan harga antara Rp3,5 juta hingga Rp4 juta.

Sementara itu modus operandi yang mereka lakukan dengan menyewa sebuah mobil kemudian berkeliling mencari mesin bajak yang diparkir dihalaman rumah atau areal persawahan. Setelah menemukan target mereka langsung mencurinya.

Baca Juga  SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti 10 unit mesin bajak sawah hasil curian. Selain itu sejumlah peralatan yang digunakan saat mencuri seperti golok, kunci pas, senter, tambang dan batang kayu juga berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti.

Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

“Sementara satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya dan masuk dalam daftar pencarian orang masih terus diburu,” bebernya.

Kepada Polisi, kedua pelaku mengaku sebelumnya telah berhasil menjual 10 mesin bajak hasil curian. Barang-barang tersebut diakui dicuri dari wilayah Kecamatan Sukoharjo, Banyumas dan Adiluwih.

Uang hasil menjual barang curian kemudian dibagi rata oleh tiga pelaku dan uangnya habis dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. (Reza)

Berita Terkait

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB

Lampung

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:19 WIB