Polres Pringsewu Musnahkan Ratusan Knalpot Brong

Leni Marlina

Rabu, 31 Januari 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Pringsewu bersama Pj Bupati  memusnahan knalpot brong hasil sitaan, di Halaman Kantor Polres. (Rz/NK)

Foto: Kapolres Pringsewu bersama Pj Bupati memusnahan knalpot brong hasil sitaan, di Halaman Kantor Polres. (Rz/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Ratusan knalpot tidak standar dan bersuara bising dimusnahkan aparat kepolisian Polres Pringsewu pada Rabu (31/01). Knalpot ini hasil penindakan selama tahun 2023.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, mengatakan ada 153 unit knalpot yang dimusnahkan pagi ini. Menurutnya, ratusan knalpot itu hasil penindakan pelanggaran lalulintas selama tahun 2023 hingga Januari 2024.

Kapolres menjelaskan, selain penegakan hukum, penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya penggunaan knalpot bersuara bising.

Baca Juga  Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menegaskan, Polres Pringsewu bersama instansi terkait terus berkomitmen menciptakan Kamseltibcar lantas yang aman dan tertib terutama menjelang masa pencoblosan Pemilu 2024.

“Sehingga dapat menciptakan Pemilu yang aman, damai, dan kondusif, di Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Kapolres menyebut, sebelumnya Polres Pringsewu juga telah melakukan pemusnahan 63 unit knalpot brong. Ratusan kendaraan yang disita karena menggunakan knalpot tidak standar tersebut telah dilakukan proses tilang dan baru bisa diambil setelah pemilihnya memasang kembali dengan yang standar.

Baca Juga  Polres Pringsewu Sita 24 Kg Ganja, Kurir Ditangkap

“Kami mengimbau pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar peraturan juga meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, mengapresiasi Polres yang telah menertibkan kendaraan bersuara bising.

Menurut Adi, tindakan ini sebagai salah satu upaya pembinaan kepada masyarakat serta upaya pemerintah dalam menjaga suasana ketertiban, keamanan, dan ketentraman, di Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

“Kami berharap sampai dengan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari nanti situasi ini bisa kita pertahankan sehingga bisa tercipta Pemilu yang lancar, aman, dan damai,” ungkapnya.

Untuk diketahui, ratusan knalpot bersuara bising hasil penindakan Satuan Laluintas Polres Pringsewu ini dimusnahkan dengan menggunakan tiga alat pemotong. Acara ini dihadiri, Forkopimda dan tokoh masyarakat serta perwakilan pemilik kendaraan. (Rz)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB