Polres Pringsewu Kembali Tangkap Dua Pengguna Sabu

Redaksi

Sabtu, 19 Juni 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sat Narkoba Polres Pringsewu kembali meringkus dua pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu yang terdiri dari seorang perempuan berinisial EYS (31) dan seorang pria berinisial BE (30) di dua lokasi terpisah pada Selasa (15/6).

Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga turut mengamankan barang bukti 5 buah plastik klip yang di dalamnya masih terdapat butiran narkotika jenis sabu berserta alat hisap.

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK, mengatakan pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan kedua pelaku tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya informasi masyarakat kepada Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu.

“Berawal dari adanya keresahan warga terhadap prilaku kedua pelaku yang diduga sering berpesta sabu dalam rumah pelaku EYS, yang kemudian informasi tersebut disampaikan kepada petugas kami dan kemudian langsung kami respon cepat dengan serangkaian upaya penyelidikan dan akhirnya mengamankan kedua pelaku,” ungkap Iptu Khairul yassin Ariga S.Kom pada Jumat (18/6) siang.

Baca Juga  Cegah Kriminalitas, Polisi Sisir Titik Rawan di Pringsewu

Dijelaskan Kasat Narkoba, pada awalnya pihaknya melakukan upaya penggerebekan terhadap pelaku EYS di rumahnya di Pringkumpul Keluarahan Pringsewu Selatan pada pukul 19.30 Wib dan dalam proses penggeledehan berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti di antaranya 6 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu berikut alat hisap sabu.

“Barang bukti ditemukan petugas di seputaran ruang tengah dan di dalam kamar EYS dan keseluruhan barang bukti tersebut diakui miliknya,” jelasnya.

Dalam proses interogasi, EYS yang saat ini berstatus janda dan berprofesi sebagai penyanyi panggilan (biduan) tersebut mengaku tidak menggunakan sabu tersebut seorang diri melainkan bersama seorang teman prianya yakni BE.

Baca Juga  Polres Pringsewu Razia Tempat Hiburan Malam

“Berdasarkan pengakuan EYS tersebut kemudian langsung kami kembangkan dengan melakukan penangkapan terhadap BE di rumahnya di Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah,” terangnya.

Dalam proses pemeriksaan terungkap, bahwa kedua pelaku sudah 4 kali melakukan pesta sabu di rumah pelaku EYS, menurut kedua pelaku uang yang dipergunakan untuk membeli sabu adalah milik BE sedangkan peran EYS bertugas mencari sabu dan penyedia tempat untuk berpesta sabu.

“Pengakuan EYS dirinya sudah lama mengenal dan menggunakan narkotika jenis sabu dan sempat berhenti, namun karena belakangan ini dirinya susah mendapatkan job nyanyi. Dengan tidak adanya penghasilan untuk memenuhi kebutuhan membuat EYS menjadi frustasi sehingga membuatnya kembali lagi terjun ke dalam dunia gelap narkotika sebagai pelarianya,” tuturnya.

Baca Juga  Tiga Pria Asal Pesawaran Dibekuk Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

Sedangkan pengakuan pelaku BE, kata Kasat Narkoba, sebab memakai sabu karena stres dengan tuntutan pekerjaan di tempatnya bekerja.

“BE ini masih berstatus bujang dan bekerja sebagai seorang marketing di sebuah perusahaan swasta di Bandarlampung, tuntutan memenuhi target pekerjaan membuatnya stres dan akhirnya dirinya nekat memakai sabu,” terang Kasat Narkoba.

Diungkapkan Kasat Narkoba, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan perkara kedua pelaku kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:51 WIB

Brigjen Joni Pardede Tinjau TMMD di Lampung Barat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:20 WIB

TMMD Edukasi Warga soal Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:25 WIB

Satgas TMMD Bangun Rumah Tarwono, Progres Capai 51 Persen

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:11 WIB

Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Peternakan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:22 WIB

Wabup Lambar Benarkan Pernyataan Sekda Soal Pejabat Mental Penjilat

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:16 WIB

Pejabat Mangkir, Sekda Lambar: Mental Penjilat Tak Layak Dipertahankan

Berita Terbaru

Pembentukan karakter siswa lewat Saka Wira Kartika, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bentuk Karakter Pelajar Lewat Saka Wira Kartika

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:00 WIB

Satgas TMMD ke-124 membedah rumah Sabar di Pesisir Barat, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bedah Rumah Warga di Pesisir Barat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:55 WIB

Harian Kandidat terima penghargaan IPMA 2025, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Lainnya

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:49 WIB

Gedung DPRD Pesawaran runtuh, Jumat (23/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Satu Orang Terluka

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:42 WIB

Jumat Bersih Masjid di Lampung Selatan, Jumat (23/5/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

DLH Lamsel Gencarkan Jumat Bersih Masjid

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:25 WIB