Polres Pringsewu Kembali Sosialisasikan Bahaya Covid-19

Redaksi

Selasa, 5 Mei 2020 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu, secara serentak kembali melaksanakan sosialisasi tentang bahaya virus Corona atau Covid-19 di tempat-tempat keramaian, Selasa (5/5).

Menurut Wakapolres Pringsewu, Kompol Misbahudin, saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan bahwa benar telah memerintahkan jajaran Polres setempat untuk lebih menggiatkan kegiatan sosialisasi terhadap warga masyarakat.

\”Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan kesadaran terhadap warga masyarakat yang selama pandemi Covid-19 masih terkesan acuh terhadap kebijakan pemerintah dalam hal penanggulangan penyebaran Covid-19,\” katanya.

Baca Juga  468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menambahkan, setelah dilakukan monitoring selama pandemi Covid-19, ternyata masih banyak warga masyarakat yang belum mengikuti imbauan pemerintah mulai dari tidak memakai masker saat bepergian, masih melakukan kegiatan berkerumun, dan juga masih belum menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman saat bersosial.

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

\”Dalam hal ini untuk menyadarkan warga masyarakat tersebut, kami perintahkan kembali kepada personel Polri baik ditingkat Polres maupun Polsek jajaran untuk melakukan kegiatan sosialisasi di tempat-tempat keramaian, seperti pasar, pusat perbelanjaan, tempat keramaian dan lokasi lain yang sering digunakan oleh warga untuk berkumpul-kumpul,\” ucapnya.

Lanjutnya, kegiatan sosialisasi ini juga melakukan pemasangan banner-banner yang bertulis imbauan di lokasi keramaian tersebut, agar warga masyarakat yang datang dapat melihat dan memahaminya.

Baca Juga  Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

\”Kepada warga masyarakat di harapkan agar mengikuti semua kebijakan pemerintah, terkait penanggulangan penyebaran Covid-19, semua demi kebaikan kita bersama, demi membuat Undonesia terbebas dari virus Corona,\” pungkasnya. (Reza/len)

Berita Terkait

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu
Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB