Polres Pringsewu Gerebek Pesta Sabu di Pekon Sumberagung

Redaksi

Senin, 1 Maret 2021 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu meringkus seorang pria berinisial AS (39) atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan petugas di kediamannya di Pekon Sumberagung Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Sabtu (27/2) pukul 22.30 Wib.

Kasat narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga S Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK mengatakan pelaku diamankan berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penangkapan pelaku merupakan pengembangan dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan pesta narkotika jenis sabu di rumahnya\” ujar Iptu Khairul Yassin, Senin (1/3) siang.

Pada saat digerebek petugas berhasil mengamankan AS, sedangkan rekan pelaku yang sudah dketahui identitasnya berhasil melarikan diri.

Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu berikut alat hisap.

Saat proses penggerebekan pelaku sempat berupaya membuang barang bukti, namun berkat kejelian petugas di lapangan seluruh barang bukti akhirnya dapat ditemukan.

\”Barang bukti yang kami temukan di TKP 3 buah plastik klip berisi narkotika ienis sabu dengan berat bruto 0,38 gram, 3 buah pecahan kaca pirek, 1 buah bong, 2 buah pipet dan 1 bungkus rokok,\” kata Iptu Khairul Yassin.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung diamankan di Mapolres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

\”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,\” pungkas Iptu Khairul. (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB