Polres Pringsewu Gerebek Pengguna Sabu di Pekon Sukoharjo

Redaksi

Minggu, 21 Februari 2021 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tim Cobra Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap CWA (45) pelaku penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu di Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu pada Sabtu (20/2) dini hari.

\”Pelaku CWA diamankan bersama barang bukti 3 buah plastik klip berisi 0,71 gram Narkotika jenis sabu, 1 buah kertas alumunium foil rokok dan 2 buah plastik klip bekas pakai,\” kata Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga S Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK, Sabtu (20/2) siang.

Ditambahkannya, penangkapan atas tersangka bermula dari informasi warga yang merasa resah dengan peredaran narkotika yang diduga dilakukan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berdasarkan informasi tersebut lalu kami tindak lanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggrebekan terhadap pelaku di rumahnya,” ungkap Iptu Khairul.

Pada saat diamankan, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang disita di TKP tersebut milik pelaku yang didapat dari seorang warga Pesawaran.

“Pengakuan pelaku sudah menggunakan sabu sejak tahun 2019 dan sabu dibelinya dari warga Kabupaten Pesawaran,” jelas Iptu Khairul.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk pengembangan lebih lanjut.

\”Pelaku CWA kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:05 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Pemenuhan Dokumen MCSP KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:51 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:48 WIB

Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:45 WIB

Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:40 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Transparansi Pengelolaan Korpri

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:52 WIB

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:18 WIB

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:51 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Ikuti Kursus Kepemimpinan Lemhannas

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:48 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Revitalisasi Kawasan Budaya Uluan Nughik

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Transparansi Pengelolaan Korpri

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:40 WIB