Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu terus mengintensifkan sosialisasi terkait larangan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL). Kegiatan ini menyasar berbagai pihak dalam rantai transportasi, mulai dari pengusaha jasa angkutan, perusahaan karoseri, hingga para pengemudi.
Pringsewu (Netizenku.com): Sejumlah perusahaan yang telah dikunjungi dalam rangkaian sosialisasi tersebut antara lain Karoseri Putra Mandiri dan Karoseri Top Central yang berlokasi di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Pelaksana Harian (Plh) Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Agus Dharmawan, menjelaskan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen dan langkah nyata Polri dalam mendukung program nasional Indonesia Zero ODOL.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha transportasi dan pengemudi memahami dampak negatif kendaraan ODOL, baik terhadap keselamatan lalu lintas maupun kondisi infrastruktur jalan,” ujar Iptu Agus dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (11/6/2025).
Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Sosialisasi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk edukasi dan langkah preventif sebelum diterapkannya penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran ODOL,” tegasnya.
Untuk memperluas jangkauan, Satlantas Polres Pringsewu turut menggandeng Dinas Perhubungan serta asosiasi transportasi lokal. Kolaborasi ini bertujuan agar informasi yang disampaikan menjangkau seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi.
Ke depan, Polres Pringsewu juga berencana membentuk forum komunikasi rutin bersama pemangku kepentingan guna memantau kepatuhan terhadap regulasi ODOL serta mengevaluasi implementasinya di lapangan.
“Dengan pendekatan kolaboratif dan edukatif, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan penanggulangan ODOL menjadi bagian penting dari upaya tersebut,” pungkas Iptu Agus.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah pengusaha karoseri dan pemilik armada angkutan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Mereka mengakui masih banyak pelaku usaha yang belum sepenuhnya memahami aturan terkait spesifikasi kendaraan, khususnya dimensi dan kapasitas angkut.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami menjadi lebih memahami aturan yang berlaku dan bisa menyesuaikan produksi serta operasional kendaraan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Dibyo, pengurus Karoseri Putra Mandiri Gadingrejo. (Reza)