Polres Pringsewu Ciduk Residivis, 30 Paket Sabu Diamankan

Suryani

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(AS) terduga bandar narkotika saat diamankan Polres Pringsewu, Foto: Reza/NK.

(AS) terduga bandar narkotika saat diamankan Polres Pringsewu, Foto: Reza/NK.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial AS (32), yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Minggu pagi (25/5/2025), sekira pukul 07.00 WIB di kediaman pelaku di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 30 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam lemari dan dibungkus plastik. Selain itu, turut disita satu unit timbangan digital dan sejumlah klip plastik kosong yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, mengatakan penangkapan AS merupakan hasil penyelidikan mendalam setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku AS telah diamankan bersama seluruh barang bukti. Kami masih mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” ujar AKP Candra, Senin (26/5/2025).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Diketahui, AS adalah residivis yang sebelumnya pernah dipenjara dalam kasus pencurian. Kini, ia kembali berurusan dengan hukum atas dugaan tindak pidana narkotika.

“Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

AKP Candra juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian melalui laporan informasi. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitarnya. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu
Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Rabu, 1 April 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:36 WIB

SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:58 WIB

Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:49 WIB

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:33 WIB

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WIB

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB