Polres Pringsewu Buka Pelayanan Besuk Online di Tengah Covid-19

Redaksi

Selasa, 21 April 2020 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu membuka pelayanan besuk secara online, selama pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

“Kami membuat inovasi besuk online dengan tujuan warga yang ingin membesuk keluarganya tetap terlaksana, walaupun di tengah wabah pandemi Covid-19, sehingga pelayanan tetap bisa berjalan secara maksimal,” ujar Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, melalui Ps Kasat Tahti, Bripka Alpian, Selasa (21/4).

Kasat Tahti menjelaskan, untuk waktu besuk tahanan tetap mengacu pada ketentuan normal, yaitu selama satu minggu hanya dua kali kunjungan yaitu Selasa dan Jumat, mulai pukul 09.00–14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga akan yang melakukan besuk tahanan bisa menghubungi nomor call center besuk online pada nomor 0853-7991-3565, atau jika di hari besuk tersebut tahanan ingin menghubungi keluarganya maka Polres yang akan menghubungi no HP pihak keluarga yang dituju.

“Setiap warga yang melakukan besuk online tersebut, mendapatkan waktu hanya 10 menit dan pembesuk online ini juga tidak dibatasi berapa banyaknya, selama masih ada waktu petugas kami akan semaksimal mungkin menghubungi warga yang telah terdaftar,” terang bripka Alfian.

Dia berharap inovasi yang dilakukan dapat memberikan banyak manfaat bagi warga maupun institusi Polri khususnya Polres Pringsewu. (Reza/len)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu
Wabup Pringsewu Dorong Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional
Kabupaten Sangat Inovatif, Pringsewu Raih Penghargaan IGA 2025
Kejari Pringsewu Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM Pardasuka
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu
JPU Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat
JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa
Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:02 WIB

Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:08 WIB

Lampung Siapkan Implementasi KUHP Baru Lewat MoU Lintas Lembaga

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:49 WIB

Silaturahmi di Kodam XXI, Mayjen Kristomei Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Lampung

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Usulkan Penambahan Kuota Biosolar dan Perkuat Pengawasan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:49 WIB

Jelang Nataru 2025/2026, Pemprov Lampung Siapkan Antisipasi Kemacetan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:05 WIB

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPRD Lampung Desak Pengelolaan Wisata Dimaksimalkan Jelang Nataru

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Berita Terbaru

Lampung Barat

PDA Aisyiyah Lampung Barat Luncurkan PKBM

Minggu, 14 Des 2025 - 16:21 WIB

Lampung Selatan

Panitia Konferkab Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Selatan

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:10 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 04:11 WIB