Polres Pringsewu Buka Pelayanan Besuk Online di Tengah Covid-19

Redaksi

Selasa, 21 April 2020 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu membuka pelayanan besuk secara online, selama pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

“Kami membuat inovasi besuk online dengan tujuan warga yang ingin membesuk keluarganya tetap terlaksana, walaupun di tengah wabah pandemi Covid-19, sehingga pelayanan tetap bisa berjalan secara maksimal,” ujar Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, melalui Ps Kasat Tahti, Bripka Alpian, Selasa (21/4).

Baca Juga  SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

Kasat Tahti menjelaskan, untuk waktu besuk tahanan tetap mengacu pada ketentuan normal, yaitu selama satu minggu hanya dua kali kunjungan yaitu Selasa dan Jumat, mulai pukul 09.00–14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga akan yang melakukan besuk tahanan bisa menghubungi nomor call center besuk online pada nomor 0853-7991-3565, atau jika di hari besuk tersebut tahanan ingin menghubungi keluarganya maka Polres yang akan menghubungi no HP pihak keluarga yang dituju.

Baca Juga  Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

“Setiap warga yang melakukan besuk online tersebut, mendapatkan waktu hanya 10 menit dan pembesuk online ini juga tidak dibatasi berapa banyaknya, selama masih ada waktu petugas kami akan semaksimal mungkin menghubungi warga yang telah terdaftar,” terang bripka Alfian.

Dia berharap inovasi yang dilakukan dapat memberikan banyak manfaat bagi warga maupun institusi Polri khususnya Polres Pringsewu. (Reza/len)

Baca Juga  Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB