Polres Pringsewu Buka Pelayanan Besuk Online di Tengah Covid-19

Redaksi

Selasa, 21 April 2020 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu membuka pelayanan besuk secara online, selama pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

“Kami membuat inovasi besuk online dengan tujuan warga yang ingin membesuk keluarganya tetap terlaksana, walaupun di tengah wabah pandemi Covid-19, sehingga pelayanan tetap bisa berjalan secara maksimal,” ujar Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, melalui Ps Kasat Tahti, Bripka Alpian, Selasa (21/4).

Baca Juga  Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Kasat Tahti menjelaskan, untuk waktu besuk tahanan tetap mengacu pada ketentuan normal, yaitu selama satu minggu hanya dua kali kunjungan yaitu Selasa dan Jumat, mulai pukul 09.00–14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga akan yang melakukan besuk tahanan bisa menghubungi nomor call center besuk online pada nomor 0853-7991-3565, atau jika di hari besuk tersebut tahanan ingin menghubungi keluarganya maka Polres yang akan menghubungi no HP pihak keluarga yang dituju.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

“Setiap warga yang melakukan besuk online tersebut, mendapatkan waktu hanya 10 menit dan pembesuk online ini juga tidak dibatasi berapa banyaknya, selama masih ada waktu petugas kami akan semaksimal mungkin menghubungi warga yang telah terdaftar,” terang bripka Alfian.

Dia berharap inovasi yang dilakukan dapat memberikan banyak manfaat bagi warga maupun institusi Polri khususnya Polres Pringsewu. (Reza/len)

Baca Juga  Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB