Polres Pesawaran Ungkap Misteri Temuan Mayat di Bawah Jembatan Binong

Leni Marlina

Jumat, 13 September 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Misteri penemuan mayat terbungkus seprai merah di bawah jembatan Sungai Binong, Desa Way Layap, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran yang sempat menghebohkan masyarakat akhirnya terkuak.

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesawaran, di bawah komando Kasat Reskrim Iptu Devrat Aolia Arfan, berhasil mengungkap kasus ini. Dengan menangkap kedua pelaku utama, A.K. (24) dan N.D.R. (21), sementara satu pelaku lainnya, R alias Rocker, masih dalam pengejaran.

Menurut keterangan Iptu Devrat, kedua pelaku yang merupakan suami istri ini diamankan saat bersembunyi di rumah ibu tiri pelaku di Kota Sleman, Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, keberadaan A.K. dan N.D.R. yang telah melarikan diri ke Sleman, Yogyakarta, berhasil dilacak. Tim Tekab 308 Polres Pesawaran segera bergerak ke lokasi persembunyian dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kasat.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kasat mengungkapkan pengungkapakan kedua pelaku pembunuhan ini bermula pada tanggal 20 Agustus 2024, warga Desa Way Layap dikejutkan oleh penemuan mayat W.S. (25), dalam kondisi mengenaskan di bawah jembatan Sungai Binong.

Mayat tersebut dibungkus kain seprai bermotif bunga dan karung pakan ternak. Penemuan ini segera membuat gempar masyarakat setempat, dan pihak kepolisian bergerak cepat melakukan olah TKP serta autopsi yang mengindikasikan bahwa korban tewas akibat kekerasan. Temuan ini segera mendorong Tim Sat Reskrim Polres Pesawaran untuk bekerja tanpa henti dalam mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan ini.

“Motif kasus ini bermula dari hubungan gelap antara korban W.S. dan N.D.R., istri dari A.K. Pada 18 Agustus 2024, W.S. menghubungi N.D.R. melalui pesan WhatsApp, mengajaknya untuk bertemu. Pesan tersebut diketahui oleh A.K., yang kemudian merencanakan pembunuhan dengan bantuan temannya, R alias Rocker. A.K. meminta istrinya, N.D.R., untuk membalas pesan dan mengatur pertemuan di kontrakan mereka di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Natar. Saat itu, A.K. sudah memutuskan bahwa pertemuan ini akan menjadi perangkap untuk membunuh W.S.” ungkap Kasat.

Baca Juga  Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Ketika korban tiba di kontrakan pada pukul 16.00 WIB, A.K. dan R sudah bersiap. lanjut Kasat, tanpa mengetahui niat jahat yang menunggunya, W.S. masuk ke dalam kontrakan dan langsung diserang oleh A.K. dari belakang, yang menjerat leher korban dengan kedua tangannya. R membantu dengan memegangi tubuh W.S. agar tidak melawan.

“Ketika W.S. berusaha melawan, R mengambil balok kayu dan memukul dada korban berulang kali hingga korban tak berdaya. Setelah memastikan korban meninggal, mereka membungkus tubuh W.S. terlebih dahulu dengan karung pakan ternak, kemudian dibalut dengan kain seprai bermotif bunga, sebelum membuang jasadnya di bawah jembatan Sungai Binong,” ujar Kasat.

Tanpa kenal lelah, tim penyidik dari Sat Reskrim Polres Pesawaran terus bergerak cepat dalam menelusuri jejak para pelaku. Berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh, polisi berhasil mengungkap identitas para pelaku.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

“Penangkapan ini menunjukkan kehandalan luar biasa Sat Reskrim Polres Pesawaran dalam melacak pelaku dan membawa mereka ke hadapan hukum. Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun,” tegas Kasat.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, memberikan apresiasi penuh kepada tim Sat Reskrim atas kinerja mereka yang cepat dan efektif.

“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas segala bentuk kejahatan. Kami akan terus mengejar pelaku yang masih buron hingga tertangkap, dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Kapolres. (Soheh)

Berita Terkait

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:23 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB