Polres Pesawaran Sita Ekstasi dan Literan Miras Oplosan

Redaksi

Sabtu, 14 April 2018 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Untuk memberantas jaringan narkoba dan minuman beralkohol di wilayah hukum Pesawaran, Satresnarkoba Polres Pesawaran di bawah pimpinan Kasat Narkoba, AKP M Fatkhurrrahman, bersama gabungan Satintel, Ipda Santiko (KBO Satintel), serta Ipda Rudi Apriansyah (KBO Satlantas) dan Satgas C3 serta Satsabhara Polres Pesawaran, berhasil mengamankan seorang tersangka yang memiliki pil ekstasi dan sabu di Desa Negri Ulangan Jaya, Negri Katon.

Selain itu, polres juga melaksanakan razia dengan sasaran minuman beralkohol/ minuman oplosan di wilayah Desa Gunung Kaso, Desa Way Harong,Desa Cimanuk Waylima,sera Desa Pujo Rahayu, Negri Katon.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyudi mengungkapkan, penangkapan bandar narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi tersebut dilakukan Satresnarkoba pada Jumat (13/4) sekitar pukul 11.30 Wib dengan tersangka Hamim (44). Darinya diamankan barang bukti 62 butir ekstasi warna hijau berlogo gelas, 3 bungkus klip bening diduga pembungkus sabu-sabu, satu buah timbangan digital serta satu  buah hp merk Nokia warna hitam dan uang tunai sebanyak Rp300 ribu.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Satresnarkoba Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\” ungkapnya.

Sedangkan untuk minuman beralkohol/minuman oplosan itu didapati di 4 Desa yakni di Desa Gunung Kaso, Desa Way Harong, Desa Cimanuk Waylima dan Desa Pujo Rahayu Negeri Katon dengan identitas penjual SA (44), FA (60), HA (53),SI (59) serta MU (35). \”Barang bukti berupa minuman yang berhasil kita amankan sebanyak 450 liter minuman tradisional jenis tuak terdiri dari 2 bak besar, 8 dirigen, 6 teko minuman, 2 kantong plastik kayu tuak dan 2 kotak Ekstrajoss. BB tersebut saat ini kita amankan juga di Polres Pesawaran. Setelah kita lakukan pendataan terhadap penjual dan pembeli kita hanya melakukan pembinaan saja,\” kata kapolres. (Soheh)

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terkait

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB