Polres Pesawaran Sita Ekstasi dan Literan Miras Oplosan

Redaksi

Sabtu, 14 April 2018 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Untuk memberantas jaringan narkoba dan minuman beralkohol di wilayah hukum Pesawaran, Satresnarkoba Polres Pesawaran di bawah pimpinan Kasat Narkoba, AKP M Fatkhurrrahman, bersama gabungan Satintel, Ipda Santiko (KBO Satintel), serta Ipda Rudi Apriansyah (KBO Satlantas) dan Satgas C3 serta Satsabhara Polres Pesawaran, berhasil mengamankan seorang tersangka yang memiliki pil ekstasi dan sabu di Desa Negri Ulangan Jaya, Negri Katon.

Selain itu, polres juga melaksanakan razia dengan sasaran minuman beralkohol/ minuman oplosan di wilayah Desa Gunung Kaso, Desa Way Harong,Desa Cimanuk Waylima,sera Desa Pujo Rahayu, Negri Katon.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyudi mengungkapkan, penangkapan bandar narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi tersebut dilakukan Satresnarkoba pada Jumat (13/4) sekitar pukul 11.30 Wib dengan tersangka Hamim (44). Darinya diamankan barang bukti 62 butir ekstasi warna hijau berlogo gelas, 3 bungkus klip bening diduga pembungkus sabu-sabu, satu buah timbangan digital serta satu  buah hp merk Nokia warna hitam dan uang tunai sebanyak Rp300 ribu.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di Satresnarkoba Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\” ungkapnya.

Sedangkan untuk minuman beralkohol/minuman oplosan itu didapati di 4 Desa yakni di Desa Gunung Kaso, Desa Way Harong, Desa Cimanuk Waylima dan Desa Pujo Rahayu Negeri Katon dengan identitas penjual SA (44), FA (60), HA (53),SI (59) serta MU (35). \”Barang bukti berupa minuman yang berhasil kita amankan sebanyak 450 liter minuman tradisional jenis tuak terdiri dari 2 bak besar, 8 dirigen, 6 teko minuman, 2 kantong plastik kayu tuak dan 2 kotak Ekstrajoss. BB tersebut saat ini kita amankan juga di Polres Pesawaran. Setelah kita lakukan pendataan terhadap penjual dan pembeli kita hanya melakukan pembinaan saja,\” kata kapolres. (Soheh)

Baca Juga  TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Berita Terkait

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB