Lampung Timur (Netizenku.com): Selama dua pekan berlangsungnya Operasi Sikat Krakatau 2018, Polres Lampung Timur (Lamtim) berhasil mengamankan 36 tersangka dari 35 kasus kejahatan curat, curas dan curanmor (C3).
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, dari 35 kasus tersebut ada 21 kasus pencurian dan pemberatan (curat), 7 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan 7 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Saat ini para tersangka telah diamankan beserta barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 4 pucuk senjata api rakitan, 3 buah kunci leter T dan 13 buah telepon genggam,\” ungkapnya.
Untuk saat ini, para tersangka dan barang bukti masih kami amankan di Polres Lamtim, sembari guna dilakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut. “Karena saat ini kita masih melakukan penyelidikan maupun pengembangan dari kasus yang ada, maka tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka tambahan dalam pengembangan yang akan dilakukan,\” tambah AKBP Taufan Dirgantoro didampingi Wakapolres Kompol Suparman, Kabag Ops Hakim Rambe, Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putera, AKP Faisal Idrus.(nainggolan)