Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Kasus Pembunuhan ODGJ di Pringsewu

Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu Polda Lampung beberkan kronologi dan motif, AS alias Gareng (20), pemuda asal Gadingrejo, Pringsewu, yang tega aniaya ODGJ hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, berawal pada Rabu (26/6) sekira pukul 22.00 WIB atau dua setengah jam sebelum kejadian, tersangka AS bersama rekan-rekanya mengobrol sambil mengkonsumsi miras oplosan di Terminal Gadingrejo.

Kemudian sekira pukul 00.30 WIB tersangka pergi sendirian dengan mengendarai sepeda motor menuju arah Gedongtataan untuk nonton hiburan organ tunggal. Namun, Saat sedang dalam perjalanan, tepatnya di depan Kampus STIE Krakatau Gadingrejo, tiba tiba kaki kiri tersangka terkena lemparan batu yang diduga dilakukan korban.

“Tersangka saat itu langsung menghentikan kendaraan dan menegur korban dengan nada marah, namun dibalas juga dengan nada keras juga oleh korban, sehingga tersangka kesal dan langsung memukul korban dan kemudian terjadi perkelahian tangan kosong di antara keduanya,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, pada Kamis (6/7) .

Baca Juga  Polres Pringsewu Buka Pelayanan Besuk Online di Tengah Covid-19

Dalam perkelahian tersebut, kata Kasat, tersangka menikam punggung korban sebanyak dua kali dan dibagian perut sebanyak satu kali dengan menggunakan pisau badik miliknya, hingga membuat korban jatuh tersungkur sambil bergulingan ke tengah jalan aspal.

”Saat korban sedang mengerang kesakitan, tersangka memeriksa seluruh pakaian korban untuk mencari barang berharga miliknya namun hanya menemukan uang sepuluh ribu dalam kantong baju lalu mengambilnya dan setelah itu korban oleh pelaku diseret ke pinggir jalan” jelasnya

Baca Juga  Chrisna Putra Apresiasi Omah Tawon Mataram di Pringsewu

Tak hanya itu, ungkap Kasat, saat korban sedang sekarat dan berlumuran darah, tersangka kembali mengambil sebongkah batu dari sekitar lokasi kejadian lalu melemparkannya ke arah kepala korban, setelah itu korban ditinggalkan pergi.

“Setelah itu tersangka pergi membeli nasi bungkus di sekitar terminal dengan menggunakan uang 10 ribu milik korban kemudian membawanya pulang dan memakannya di rumahnya,” bebernya.p

Akibat perbuatan tersangka, ungkap AL Haqqi, korban mengalami luka tusuk di punggung kanan, luka robek dahi sebelah kiri panjang, luka lembam jari tangan kiri, luka lecet siku dan luka robek di perut dan tewas di TKP.

Lulusan Akpol berpangkat Balok Kuning dua ini juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, motif tersangka nekat menganiaya korban hingga tewas karena kesal telah dilempar batu oleh korban.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Ikuti Seminar Daring Akuntabilitas Keuangan Daerah di Masa Pandemi Covid-19

“Ngakunya emosi karena ditimpuk batu oleh korban saat sedang lewat,” ungkapnya.

Sebelum terlibat perkara ini, kata Kasat, tersangka juga sudah sering terlibat dalam beberapa kasus kriminalitas dan juga sudah berstatus residivis.

“Ya tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian yang sudah dua kali mendekam di lembaga pemasyarakatan,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayah 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang luka-luka dan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun

“Kemudian pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Ingatkan Anggota Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024
Ratusan APK Fauzi-Laras Dirusak OTB, Tim Hukum Melapor ke Bawaslu
Audiensi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Penjabat Bupati Pringsewu
Penjabat Bupati Pringsewu dan BPJS Bahas Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Pilih Pemimpin Berintegritas
Kapolres Pringsewu Lepas Enam Perwira Pensiun
Sekda Pringsewu Buka Acara GSMS Tahun 2024
Polres Pringsewu Edukasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:30 WIB

Optimalisasi Bonus Demografi, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Buka Seminar Kependudukan dan Luncurkan Population Clock di ITERA

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Terima Kunjungan Pimpinan Ombudsman RI dan Tim Bappenas Bahas Peningkatan Pelayanan Publik

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:11 WIB

Penjabat Gubernur Samsudin Buka Rapat Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Dorong Generasi Muda Mandiri Hadapi Tantangan Global

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Pemprov Lampung Gelar High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Langkah Konkret untuk Cegah Inflasi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Progres Pembangunan Ruas Jalan Ngarip – Ulu Semong, Target Selesai Akhir 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:49 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tekankan Integritas dan Netralitas Pada Pilkada 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

Berita Terbaru

Politik

Keluarga Mantan Gubernur Ridho Dukung Mirza-Jihan

Jumat, 11 Okt 2024 - 15:43 WIB

Tulang Bawang Barat

PWI Tubaba Kunjungan dan Workshop di Dewan Pers

Jumat, 11 Okt 2024 - 09:59 WIB