Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Kasus Pembunuhan ODGJ di Pringsewu

Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu Polda Lampung beberkan kronologi dan motif, AS alias Gareng (20), pemuda asal Gadingrejo, Pringsewu, yang tega aniaya ODGJ hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, berawal pada Rabu (26/6) sekira pukul 22.00 WIB atau dua setengah jam sebelum kejadian, tersangka AS bersama rekan-rekanya mengobrol sambil mengkonsumsi miras oplosan di Terminal Gadingrejo.

Kemudian sekira pukul 00.30 WIB tersangka pergi sendirian dengan mengendarai sepeda motor menuju arah Gedongtataan untuk nonton hiburan organ tunggal. Namun, Saat sedang dalam perjalanan, tepatnya di depan Kampus STIE Krakatau Gadingrejo, tiba tiba kaki kiri tersangka terkena lemparan batu yang diduga dilakukan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

“Tersangka saat itu langsung menghentikan kendaraan dan menegur korban dengan nada marah, namun dibalas juga dengan nada keras juga oleh korban, sehingga tersangka kesal dan langsung memukul korban dan kemudian terjadi perkelahian tangan kosong di antara keduanya,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, pada Kamis (6/7) .

Dalam perkelahian tersebut, kata Kasat, tersangka menikam punggung korban sebanyak dua kali dan dibagian perut sebanyak satu kali dengan menggunakan pisau badik miliknya, hingga membuat korban jatuh tersungkur sambil bergulingan ke tengah jalan aspal.

”Saat korban sedang mengerang kesakitan, tersangka memeriksa seluruh pakaian korban untuk mencari barang berharga miliknya namun hanya menemukan uang sepuluh ribu dalam kantong baju lalu mengambilnya dan setelah itu korban oleh pelaku diseret ke pinggir jalan” jelasnya

Baca Juga  Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Tak hanya itu, ungkap Kasat, saat korban sedang sekarat dan berlumuran darah, tersangka kembali mengambil sebongkah batu dari sekitar lokasi kejadian lalu melemparkannya ke arah kepala korban, setelah itu korban ditinggalkan pergi.

“Setelah itu tersangka pergi membeli nasi bungkus di sekitar terminal dengan menggunakan uang 10 ribu milik korban kemudian membawanya pulang dan memakannya di rumahnya,” bebernya.p

Akibat perbuatan tersangka, ungkap AL Haqqi, korban mengalami luka tusuk di punggung kanan, luka robek dahi sebelah kiri panjang, luka lembam jari tangan kiri, luka lecet siku dan luka robek di perut dan tewas di TKP.

Lulusan Akpol berpangkat Balok Kuning dua ini juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, motif tersangka nekat menganiaya korban hingga tewas karena kesal telah dilempar batu oleh korban.

Baca Juga  Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

“Ngakunya emosi karena ditimpuk batu oleh korban saat sedang lewat,” ungkapnya.

Sebelum terlibat perkara ini, kata Kasat, tersangka juga sudah sering terlibat dalam beberapa kasus kriminalitas dan juga sudah berstatus residivis.

“Ya tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian yang sudah dua kali mendekam di lembaga pemasyarakatan,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayah 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang luka-luka dan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun

“Kemudian pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online
Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu
Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan
Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:44 WIB

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

Berita Terbaru