Polisi mengungkap AY (58), tersangka utama perampokan uang Rp800 juta di Jalan Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Senin (19/1/2026) silam, merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Ia sebelumnya terlibat perampokan toko emas di Riau.
Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Saat ini, aparat masih memburu dua pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Hal tersebut disampaikan Kanit Resmob Polda Lampung, Kompol Jonnifer Y, dalam konferensi pers di Mapolres Tubaba, Jumat malam (20/2/2026). Ia hadir mendampingi Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Reinhard H. Nainggolan, S.H., S.I.K., M.M.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Jonnifer, AY merupakan otak di balik aksi perampokan yang terjadi pada Senin (19/1/2026). Ia diketahui pernah terlibat kasus perampokan toko emas di Riau yang menyebabkan korban meninggal dunia dan bebas dari penjara pada 2015.
“AY adalah residivis kambuhan. Di mana pun berada, ia membangun jaringan pelaku pencurian dengan kekerasan,” ujar Jonnifer.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga pucuk senjata api pabrikan beserta amunisi dan empat selongsong peluru yang digunakan saat beraksi. Senjata tersebut diduga dipakai untuk menembak kaca kendaraan truk korban sebelum membawa kabur uang tunai Rp800 juta.
Sementara itu, AKBP Reinhard H. Nainggolan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penelusuran arah pelarian pelaku hingga ditemukannya sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan saat beraksi di bawah ruas Tol Lampung-Palembang. Dari lokasi tersebut, tim memperoleh petunjuk yang mengarah kepada AY.
Tim gabungan Satresmob Bareskrim Polri, Resmob Polda Lampung, dan Satreskrim Polres Tubaba kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran. Hasilnya, AY berhasil ditangkap bersama dua pelaku lain, yakni TH (48), warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang berperan sebagai eksekutor, serta DAF (33), warga Kabupaten Batu Bara, yang memfasilitasi aksi tersebut. Ketiganya ditangkap di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis (19/2/2026).
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi ini murni dilakukan oleh pelaku dari luar, tidak ada keterlibatan orang dalam. Para pelaku sebelumnya telah mempelajari kebiasaan korban yang rutin menyetorkan uang ke bank,” jelas Reinhard.
Polisi kini masih memburu dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial J yang berperan sebagai pengendara sepeda motor saat kejadian, serta TO yang diduga memperkenalkan J dan T kepada AY.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Tubaba AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mengungkapkan uang hasil perampokan telah dibelanjakan oleh para tersangka.
“Pengakuan sementara, uang hasil kejahatan sudah digunakan untuk membeli sejumlah barang. Kami masih mendalami aliran dana tersebut,” ujar Juherdi. (*)








