Polisi Ringkus Pencuri HP di Malio Sewu

Reza

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian handphone menimpa seorang warga Kecamatan Banyumas, Sohiburrohman (29), saat dirinya membantu temannya berjualan di pusat kuliner Malio Sewu, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Sabtu (2/8/2025) sekira pukul 23.43 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Korban awalnya meletakkan ponsel merek Infinix Hot 40i senilai Rp1,5 juta di atas box es belakang lapak jualan. Namun, saat akan diambil kembali, ponsel tersebut sudah raib.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Pringsewu akhirnya mengungkap pelaku pencurian adalah dua karyawan tempat korban membantu berdagang, yakni F (22), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, serta TM (27), warga Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut, kedua pelaku ditangkap di tempat kerjanya pada Selasa (26/8/2025) sekira pukul 00.20 WIB. Polisi juga berhasil mengamankan kembali ponsel milik korban sebagai barang bukti.

Baca Juga  Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

“Kedua pelaku mengetahui ponsel itu milik korban, namun tetap nekat mengambilnya. Ponsel kemudian dijual Rp1 juta, hasilnya dibagi dua, dan dipakai untuk kebutuhan pribadi,” jelas AKP Johannes.

Kini kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Sementara itu, korban Sohiburrohman mengaku lega sekaligus terkejut, lantaran pelaku ternyata merupakan mantan rekan kerjanya.

“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku dan menemukan kembali handphone saya. Sempat curiga, tapi tidak menyangka ternyata mantan rekan kerja saya sendiri,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB