Polisi Ringkus Pencuri HP di Malio Sewu

Reza

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi pencurian handphone menimpa seorang warga Kecamatan Banyumas, Sohiburrohman (29), saat dirinya membantu temannya berjualan di pusat kuliner Malio Sewu, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Sabtu (2/8/2025) sekira pukul 23.43 WIB.

Pringsewu (Netizenku.com): Korban awalnya meletakkan ponsel merek Infinix Hot 40i senilai Rp1,5 juta di atas box es belakang lapak jualan. Namun, saat akan diambil kembali, ponsel tersebut sudah raib.

Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Pringsewu akhirnya mengungkap pelaku pencurian adalah dua karyawan tempat korban membantu berdagang, yakni F (22), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, serta TM (27), warga Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut, kedua pelaku ditangkap di tempat kerjanya pada Selasa (26/8/2025) sekira pukul 00.20 WIB. Polisi juga berhasil mengamankan kembali ponsel milik korban sebagai barang bukti.

Baca Juga  Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

“Kedua pelaku mengetahui ponsel itu milik korban, namun tetap nekat mengambilnya. Ponsel kemudian dijual Rp1 juta, hasilnya dibagi dua, dan dipakai untuk kebutuhan pribadi,” jelas AKP Johannes.

Kini kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Sementara itu, korban Sohiburrohman mengaku lega sekaligus terkejut, lantaran pelaku ternyata merupakan mantan rekan kerjanya.

“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku dan menemukan kembali handphone saya. Sempat curiga, tapi tidak menyangka ternyata mantan rekan kerja saya sendiri,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 19:00 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB