Pengibaran Bendera Kalimat Tauhid di Poso, Polisi: Tak Ada Pelanggaran Pidana

Avatar

Kamis, 1 November 2018 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku,com): Kasus pengibaran bendera diduga milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di halaman DPRD Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangani polisi.

Perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus itu, polisi mengatakan tidak menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

\”Update terakhir tidak ditemukan pelanggaran pidana,\” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (31/10/2018) malam.

Soal tindak lanjut terhadap oknum yang mengibarkan bendera HTI, Dedi mengatakan pihak Polres Samarinda belum memberikan perkembangan terbaru.

\”Belum ada update lagi dari polres, itu yang terakhir disampaikan (tidak ada unsur pidana),\” ungkap Dedi.

Baca Juga  Polri Sebut yang Dibakar Bendera HTI, Eks Jubir: HTI Tak Punya Bendera

Peristiwa pengibaran bendera HTI terjadi pada Jumat 26 Oktober 2018 saat aksi bela Tauhid.

Informasi soal penurunan Bendera Merah Putih itu disampaikan seorang anggota kepolisian ke kapolres Poso, yang diteruskan ke Karo Penmas Polri Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.

Kemudian pada Sabtu 27 Oktober 2018 setelah selesai rekonstruksi, didapatkan kepastian bila tidak ada penurunan bendera Merah Putih, sebelum dikibarkannya bendera yang disebut polisi bendera HTI tersebut.

\”Semula dilaporkan bahwa adanya penurunan Bendera Merah Putih dan diganti dengan bendera kain hitam bertuliskan lafaz Laaillahaillallah. Namun setelah diadakan olah tempat kejadian perkara atau rekonstruksi, pemeriksaan saksi-saksi, dan dokumentasi video selama aksi, bahwa Bendera Merah Putih tidak sedang berkibar atau tidak ada bendera,\” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) AKBP Hery Murwono dalam keterangan, Minggu (28/10).

Baca Juga  Tersangka, Dua Oknum Banser Bakar Kalimat Tauhid Bukan Dijerat Pasal Penistaan Agama

\”Dari hasil interogasi dan fakta, ternyata anggota tersebut mengira Bendera Merah Putih yang dimaksud ternyata adalah milik peserta aksi, karena posisi Bendera Merah Putih milik peserta aksi tepat atau tidak jauh dari tiang bendera di depan kantor DPRD Kabupaten Poso,\” tambah dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan tindakan tersebut merupakan pelecehan ideologi Pancasila.

Baca Juga  Besok, Aksi Bela Tauhid Digelar di Jakarta

Dia beranggapan bahwa aksi itu juga merupakan suatu bentuk pengkhianatan ideologi bangsa.

\”Ya nggak boleh. Itu sudah menduakan merah putih. Menduakan Pancasila,\” katanya, usai acara Sosialisasi Bela NKRI di Hotel Utami Sidoarjo kepada wartawan, Senin (29/10/2018).

Menurut Wiranto, tindakan semacam inilah yang dapat mengancam kedaulatan NKRI. Sebab bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara.

\”Jangan mempermainkan Indonesia, jangan mempermainkan NKRI. Jangan ia mencoba mencederai persatuan Indonesia. Tidak boleh. NKRI harga mati,\” tegasnya. (dtc/lan)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:05 WIB

DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:39 WIB

TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:47 WIB

Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:22 WIB

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:11 WIB

Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:40 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:42 WIB

Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL

Berita Terbaru

Pringsewu

Berkas P21, Bejo Prihatin Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:32 WIB

Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M.Nasir saat menggelar pertemuan dengan BKPSDM. (Soheh/Nk)

Pesawaran

Nasir Minta BKPSDM Tambah Kuota Penerimaan PPPK

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:48 WIB