Polisi Grebek Tiga Pelaku Saat Asik Pesta Sabu

Redaksi

Senin, 23 Maret 2020 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tiga orang yang sedang asik pesta sabu di sebuah rumah kontrakan berhasil digrebek oleh team Satres Narkoba Polres Pringsewu, diakhir-akhir berlakunya Ops Antik Krakatau 2020.

Penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba, Iptu Dedi Wahyudi, SH pada Sabtu (22/3) malam, dua berhasil ditangkap sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri.

Dari penggerebekan tersebut dua pelaku warga Kecamatan Pringsewu yang berhasil ditangkap yakni ERI (47) dan IG (39) yang merupakan wiraswasta sedangkan pelaku PN berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Menurut Iptu Dedi wahyudi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan bahwa tertangkapnya kedua pelaku tersebut atas adanya laporan dari warga yang menginformasikan bahwa di salah satu rumah kontrakan milik pelaku IG yang berlokasi di Pringadi Pringsewu Utara sedang berlangsung pesta Narkotika jenis sabu.

\”Atas informasi tersebut petugas langsung melakukan tindakan penyelidikan dan setelah dirasa cukup akurat maka petugas melakukan upaya penggrebekan dan berhasil melakukan penangkapan tersebut. Dari proses penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki sedangkan satu orang diduga mengetahui kedatangan kami berhasil melarikan diri,\” kata Dedi, Senin (23/3).

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Dikatakannya, selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua belas jenis diantaranya satu pipa kaca bekas pakai, satu pecahan pipa kaca bekas pakai, satu alat hisap sabu/bong, empat belas sedotan, tiga sekop terbuat dari sedotan, satu sumbu terbuat dari jarum, satu sumbu terbuat dari alumunium foil, satu buah lidi yang terbalut dengan alumunium foil, dua korek api gas, satu plastik warna hitam, satu kotak rokok surya dan satu kotak rokok sampoerna mild, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu pipa kaca pirek bekas pakai, satu alat hisap sabu/ bong, satu sumbu terbuat dari jarum, satu sekop dan satu unit HP.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

\”Pengakuan kedua pelaku yang berhasil kami tangkap, bahwa benar saat dilakukan penggerebekan sedang pesta sabu sedangkan narkotika jenis sabu dan alat-alat yang digunakan saat pesta sabu adalah milik PN yang melarikan diri,\” ucapnya.

Dilanjutkannya, untuk proses hukum selanjutnya maka kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pringsewu untuk penyidikan lebih lanjut. Terhadap kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No 23 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB