Polisi Grebek Tiga Pelaku Saat Asik Pesta Sabu

Redaksi

Senin, 23 Maret 2020 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Tiga orang yang sedang asik pesta sabu di sebuah rumah kontrakan berhasil digrebek oleh team Satres Narkoba Polres Pringsewu, diakhir-akhir berlakunya Ops Antik Krakatau 2020.

Penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba, Iptu Dedi Wahyudi, SH pada Sabtu (22/3) malam, dua berhasil ditangkap sedangkan satu pelaku berhasil melarikan diri.

Dari penggerebekan tersebut dua pelaku warga Kecamatan Pringsewu yang berhasil ditangkap yakni ERI (47) dan IG (39) yang merupakan wiraswasta sedangkan pelaku PN berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Menurut Iptu Dedi wahyudi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan bahwa tertangkapnya kedua pelaku tersebut atas adanya laporan dari warga yang menginformasikan bahwa di salah satu rumah kontrakan milik pelaku IG yang berlokasi di Pringadi Pringsewu Utara sedang berlangsung pesta Narkotika jenis sabu.

\”Atas informasi tersebut petugas langsung melakukan tindakan penyelidikan dan setelah dirasa cukup akurat maka petugas melakukan upaya penggrebekan dan berhasil melakukan penangkapan tersebut. Dari proses penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki sedangkan satu orang diduga mengetahui kedatangan kami berhasil melarikan diri,\” kata Dedi, Senin (23/3).

Baca Juga  Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Dikatakannya, selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua belas jenis diantaranya satu pipa kaca bekas pakai, satu pecahan pipa kaca bekas pakai, satu alat hisap sabu/bong, empat belas sedotan, tiga sekop terbuat dari sedotan, satu sumbu terbuat dari jarum, satu sumbu terbuat dari alumunium foil, satu buah lidi yang terbalut dengan alumunium foil, dua korek api gas, satu plastik warna hitam, satu kotak rokok surya dan satu kotak rokok sampoerna mild, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu pipa kaca pirek bekas pakai, satu alat hisap sabu/ bong, satu sumbu terbuat dari jarum, satu sekop dan satu unit HP.

Baca Juga  Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

\”Pengakuan kedua pelaku yang berhasil kami tangkap, bahwa benar saat dilakukan penggerebekan sedang pesta sabu sedangkan narkotika jenis sabu dan alat-alat yang digunakan saat pesta sabu adalah milik PN yang melarikan diri,\” ucapnya.

Dilanjutkannya, untuk proses hukum selanjutnya maka kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pringsewu untuk penyidikan lebih lanjut. Terhadap kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No 23 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB